Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Selasa, 18 Mei 2021 | 14:21 WIB
Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco
Refly Harun soal Jokowi dan KPK (YouTube).

Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari pernyataan Presiden Jokowi terkait polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menyinggung Kantor Staf Presiden (KSP) yang menegaskan bahwa pernyataan itu juga berarti menepis isu pelemahan KPK.

Refly Harun menyoroti sikap Jokowi. Menurut dia, orang nomor satu di Indonesia tersebut bak sedang senam poco-poco karena baru bergerak setelah ada desakan.

Pernyataan itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "JOKOWI SELAMATKAN NOVEL! YAKIN?" yang tayang melalui saluran YouTube miliknya, Selasa (18/5/2021).

Refly Harun mengawali paparannya dengan menyebutkan bahwa saat pegawai harus bergeser menjadi ASN (Aparatur sipil negara), maka sikap independennya cenderung tidak akan ada lagi karena sewaktu-waktu bisa digeser.

"Kalau anda macam-macam, bisa digeser ke institusi lain atau dinonjobkan meski jadi ASN. Beda kalau pegawai KPK adalah pegawai KPK sendiri, itu independen. Gak bisa digeser kemana-mana. Kalau jadi ASN bisa digeser ke lain," terang Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Refly Harun soal Jokowi dan KPK (YouTube).
Refly Harun soal Jokowi dan KPK (YouTube).

Refly Harun kemudian menyoroti sikap Jokowi sebelum kasus 75 pegawai KPK mulai merebut perhatian khalayak. Dia mengungkit proses sebelum peraturan disahkan.

"Kalau dikatakan seinci tidak bergeser [pelemahan KPK], saya kira faktanya tidak demikian. Justru Jokowi seperti melakukan poco-poco," katanya.

Bukan tanpa alasan, Refly Harun menyebut Jokowi melakukan poco-poco karena seharunya dia bisa menolak UU Nomor 19 Tahun 2019 sejak awal mulai direncanakan.

"Kalau ada desakan (Jokowi) baru bersikap. Kalau tidak ada desakan, terus melakukan pelemahan. Contoh ketika UU ini disetujui di rapat paripurna, harusnya kalau melindungi KPK dari awal, tidak setuju pembahasan sehingga RUU tidak dibahas," ujarnya.

"Ketiaka sudah disetujui, maka RUU itu jadi UU dan wajib diundangkan meski gak di tandatangani presiden," sambung Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun mengomentari sikap Jokowi yang tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang menyoal UU Nomor 19 Tahun 2019.

Dengan sikap Jokowi tidak menandatangi UU Nomor 19 Tahun 2019, kata Refly Harun hal itu tidak ada efeknya.

"Nah presiden pilih tidak tanda tangan daripada keluarkan Perpu membatalkan UU itu. Padahal dia bisa keluarkan karena UU Nomor 19 Tahun 2019 jelas prosesnya, tidak transparan, tidak partisipatif, tidak objektif, tapi gak dilakukan. Dan yang dilakukan tidak menandatangi," tukasnya menandasi.

Sebelumnya, Jokowi membela 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan dari jabatannya karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Jokowi, tidak ada alasan KPK untuk memecat 75 pegawainya karena tak lulus TWK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik 75 Pegawai KPK, Harun: Arahan Presiden Tak Digubris

Polemik 75 Pegawai KPK, Harun: Arahan Presiden Tak Digubris

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:01 WIB

Geruduk Gedung Sate, Buruh Tuntut Jokowi Desak PBB Sanksi Israel

Geruduk Gedung Sate, Buruh Tuntut Jokowi Desak PBB Sanksi Israel

Jabar | Selasa, 18 Mei 2021 | 13:20 WIB

Apresiasi Sikap Jokowi soal Hasil TWK Pegawai KPK, Fadli Zon Beri Usul Ini

Apresiasi Sikap Jokowi soal Hasil TWK Pegawai KPK, Fadli Zon Beri Usul Ini

Hits | Selasa, 18 Mei 2021 | 12:51 WIB

Terkini

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB