KTP Online: Cara Cek dari WA, Email, Medsos

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 09:35 WIB
KTP Online: Cara Cek dari WA, Email, Medsos
KTP Online: Cara Cek dari WA, Email, Medsos. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kamu juga bisa mengunjungi situs online disdukcapil kota/kabupaten setempat, seperti laman https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota. Kemudian pilih kota/kabupaten tempat asal, lalu klik KTP Elektronik dan ikuti langkah-langkah yang diminta.

2. Cek NIK Melalui Call Center Dukcapil

Lalukan cek KTP online melalui Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Untuk menggunakan layanan ini, kamu perlu menggunakan pulsa.

3. Cek KTP Online melalui Email

Untuk cek validitas NIK melalui email, isi badan email dengan format:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Kelurahan.

Kirim email tersebut ke alamat email Call Center Dukcapil, yakni [email protected].

Namun, langkah ini memerlukan waktu lama untuk menerima balasan minimal dalam 1x24 jam.

4. Cek KTP Online melalui WhatsApp

Baca Juga: Murtad, Warga Maros Minta Kolom Agama KTP Diganti Iman Tilaco

Untuk cek validasi NIK melalui WhatsApp isi format pesan sesuai berikut ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI