Ortu Protes Keras PPDB DKI Pakai Usia Lagi, Bukan Jarak Rumah ke Sekolah

Jum'at, 21 Mei 2021 | 11:05 WIB
Ortu Protes Keras PPDB DKI Pakai Usia Lagi, Bukan Jarak Rumah ke Sekolah
Relawan PPDB DKI, komunitas berisi orang-orang tua murid di Jakarta, menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2020), memprotes sistem penerimaan siswa baru memakai sistem peringkat umur. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Suara Orangtua Peduli dan Perkumpulan Wali Murid 8113 kembali melayangkan protes keras kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Protes tersebut sama, yakni terkait Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ibu Kota.

Juru Bicara Suara Orangtua Peduli, Jumono, mengatakan Pemprov DKI tetap memaksakan diri untuk memprioritaskan usia tertua dalam PPDB, bukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

"Pemprov DKI telah bertindak sewenang-wenang karena tidak menghiraukan berbagai masukan dan tidak belajar dari pengalaman buruk PPDB tahun lalu," kata Jumono dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Bagi mereka, kebijakan usia dalam PPDB ini sangat tidak adil dan bertentangan dengan aturan pemerintah pusat dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

"PPDB DKI ini juga menghambat hak anak dalam memenuhi kewajiban pemerintah melaksanakan program wajib belajar 12 tahun," kata dia.

Sosialisasi mengenai kebijakan PPDB usia ini pun dinilai orang tua murid bermasalah karena terlalu mepet dengan jadwal pelaksanaan PPDB yang dimulai tanggal 7 Juni mendatang, sementara aturan baru keluar pekan ketiga Mei.

"Masih banyak yang belum jelas. Ini terlihat dari ketidaksiapan para Kepala Sekolah pada waktu sosialisasi di sekolah-sekolah, ditandai dengan ketidakmampuan menjawab lebih dari apa yang tercantum pada naskah presentasi," tegasnya.

Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengubah aturan tersebut dengan mengikuti asas seleksi zonasi yang memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, dengan mengukur jarak garis lurus antara rumah dan sekolah, bukan batasan administratif RT yang dilakukan tahun ini.

Baca Juga: Beredar Kabar Disuruh Orang Elite, Oknum yang Protes Toa Masjid Minta Maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI