Disebut Denny Siregar Terima Gratifikasi, Anies: Buktikan yang Menuduh!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 24 Mei 2021 | 15:21 WIB
Disebut Denny Siregar Terima Gratifikasi, Anies: Buktikan yang Menuduh!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau bicara panjang lebar soal tudingan dirinya telah menerima rumah mewah dari pengembang reklamasi. Ia meminta agar pihak yang menudingnya agar membuktikannya.

Menurut Anies, seharusnya orang yang menudingnya lah yang memberikan bukti kalau ia telah menerima gratifikasi itu. Dalam hal ini, penyebar isu tersebut di media sosial adalah Denny Siregar.

"Kalau yang disebutkan, saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).

Anies juga tak membantahnya secara gamblang. Namun ia justru meminta kepada para jurnalis untuk segera membuktikannya.

"Saya rasa teman-teman media bisa memanfaatkan ini untuk kesempatan kritis karena kalau ada berita seperti itu anda kejar, di mana lokasinya, di mana alamatnya, di mana nomornya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/6/2021).

Tak hanya itu, kata Anies, dengan melakukan penelusuran, maka akan terbuktikan sendiri mengenai adanya pemberian rumah mewah itu. Nantinya lewat berita yang diterbitkan, masyarakat akan tahu kebenarannya.

"Jadi beritanya itu lengkap. Jadi ini kesempatan buat teman-teman dan teman-teman bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," jelasnya.

Mantan Mendikbud itu juga enggan membuktikan sendiri mengenai kabar tersebut.

"Kalau yang disebutkan, saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh," pungkasnya.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, isu Anies Baswedan mendapatkan hadiah dari seorang pengembang sebuah rumah menjadi sorotan dari pegiat media sosial Denny Siregar.

Dalam cuitannya, Denny Siregar mengatakan, bahwa ada isu Anies Baswedan mendapatkan sebuah rumah dari salah satu pengembang.

"Ada isu @aniesbaswedan terima hadiah rumah dari pengembang reklamasi," cuit Denny dikutip Suarabogor.id, Minggu (23/5/2021).

Denny Siregar mempertanyakan kebenaran Anies Baswedan yang diduga menerima pemberian dari seorang pengembang reklamasi.

"Ah, yang bener ??" tulisnya.

Dia memint agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun menelusuri isu tersebut.

"Supaya jangan terjadi fitnah, mungkin @KPK_RI bisa bantu selidiki," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP 'Tendang' Ganjar Pranowo demi Anies dan Prabowo di Pilpres 2024?

PDIP 'Tendang' Ganjar Pranowo demi Anies dan Prabowo di Pilpres 2024?

Jawa Tengah | Senin, 24 Mei 2021 | 12:17 WIB

Diisukan Dapat Rumah Mewah, Anies Diminta Sampaikan Klarifikasi

Diisukan Dapat Rumah Mewah, Anies Diminta Sampaikan Klarifikasi

Jakarta | Senin, 24 Mei 2021 | 11:29 WIB

Ganjar Tak Diundang Gegara Bermedsos, Denny Siregar: PDIP Terasa Jadoelnya

Ganjar Tak Diundang Gegara Bermedsos, Denny Siregar: PDIP Terasa Jadoelnya

Banten | Senin, 24 Mei 2021 | 10:16 WIB

Bahas Kisah Jokowi, Denny Sentil Bukan Pemilik Partai Bisa Jadi Presiden

Bahas Kisah Jokowi, Denny Sentil Bukan Pemilik Partai Bisa Jadi Presiden

Jogja | Senin, 24 Mei 2021 | 10:07 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×