Mengejutkan! 97 Ribu Data PNS Misterius, Begini Penjelasan BKN

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 24 Mei 2021 | 18:38 WIB
Mengejutkan! 97 Ribu Data PNS Misterius, Begini Penjelasan BKN
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS misterius karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan. Ia menyebut, mereka yang disebut misterius itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang.

Ia menyebut ada 90 ribu lebih pegawai yang tidak mengikuti Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS dengan alasan akses informasi, sedang tugas belajar, sakit dan lain-lain. Alhasil hal tersebut berpengaruh terhadap pendataan PNS.

"PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek, tidak bisa diakses dan tidak bisa berkembang," kata Paryono saat dihubungi, Senin (24/5/2021).

Sebanyak 97 ribu data misterius itu ditemukan dari pendataan ulang PNS pada 2014 lalu. Selain itu, mereka juga tidak bisa melakukan apapun terkait dengan mutasi, kenaikan pangkat, ataupun urusan pensiun. Meski demikian, jumlah data misterius itu kemudian sudah berkurang karena adanya PUPNS susulan.

Akan tetapi, Paryono juga tidak menampik kalau masih ada data misterius yang memang jumlahnya belum bisa diketahui.

"Yang tidak misterius, ya, mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengkatifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui," tuturnya.

Untuk menindaklanjutinya, BKN sudah membuat surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera memeriksa pegawainya yang tidak ikut PUPNS.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data PNS yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.

"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (24/5).

baca juga

Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.

Bima menyebut butuh biaya yang besar untuk melakukan pendataan data PNS. Dengan proses pemutakhiran yang berbiaya mahal dan lama itu maka tidak menghasilkan data sempurna bahkan yang dipalsukan.

Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.

"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kami akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Dapat Gaji Tapi Orangnya Gaib

BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Dapat Gaji Tapi Orangnya Gaib

News | Senin, 24 Mei 2021 | 18:07 WIB

Prosedur Pelaksanaan CAT BKN saat Pandemi, Peserta CPNS Wajib Tahu

Prosedur Pelaksanaan CAT BKN saat Pandemi, Peserta CPNS Wajib Tahu

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 15:39 WIB

Ketua WP KPK Syok Pertanyaan TWK Bahas Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain

Ketua WP KPK Syok Pertanyaan TWK Bahas Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:36 WIB

Terkini

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:04 WIB

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

×