3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:16 WIB
3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali tidak tampak hadir di dalam rapat paripurna pada hari ini. Dengan begitu, Azis tercatat tiga kali absen duduk secara fisik di kursi pimpinan sejak pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2020-2021.

Berdasarkan catatan Suara.com, sejak pembukaan sidang pada 6 Mei, lalu berlanjut sidang paripurna 20 Mei, dan pada hari ini Selasa, 25 Mei Azis tidak pernah hadir secara fisik duduk di kursi pimpinan DPR.

Ketidakhadiran Azis hari ini diketahui lewat adanya dua kursi pimpinan yang kosong. Selain Azis, Ketua DPR Puan Maharani hari ini juga tampak tidak hadir secara fisik, melainkan virtual.

Sehingga Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V tahin sidang 2020-2021 hanya dihadiri oleh tiga wakil DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Dasco yang membuka dan memimpin jalannya rapat menyatakan berdasarkan jumlah anggota yang hadir secara fisik dan virtual rapat dinyatakan telah kuorum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada rapat yang telah ditandatangani hadir fisik sebanyak 121 orang dan hadir virtual sebanyak 220 dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco, Selasa (25/5/2021).

Adapun agenda rapat paripurna hari ini, di antaranya penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022, yang dilanjutkan dengan agenda penetapan mitra kerja.

Hilang Sejak Terseret Perkara Suap

Diketahui Azis mulai tidak terlihat di DPR semenjak ada dugaan dirinya terlibat dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

baca juga

Kekinian Mahkamah Kehormatan Dewan juga sedang memproses adanya lima laporan yang masuk terkait Azis. MKD aegera mengagendakan pemanggilan terlapor setelah melakukan rapat pleno pada pekan lalu.

MKD sekaligus bicara sanksi yang mungkin saja dijatuhkan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, seiring adanya lima laporan terharap dirinya di MKD.

Laporan tersebut menyoal pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan ada tiga kategori sanksi yang dapat diterapan oleh MKD terhadap anggota DPR, termasuk kepada Azis apabila memang dirinya dinyatakan melanggar. Kategori sanksi itu mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.

"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Namun Junimart tidak ingin berandai-andai dan mengahulukan. Ia berujar semua tentu harus mengikuti proses. Terlebih sebelumnya, Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan MKD juga akan menunggu sikap dari KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:19 WIB

Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Sulsel | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:17 WIB

Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Seleksi TWK

Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Seleksi TWK

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 08:35 WIB

Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi

Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi

Sumsel | Selasa, 25 Mei 2021 | 08:29 WIB

Terkini

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:24 WIB

×