Suara.com - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menyebut pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri Cs cukup 'ngotot' untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Apalagi, kata Novel, pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sama sekali tidak mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo.
Mereka malah mengumumkan 51 pegawai yang akan dipecat. Sedangkan, 24 pegawai KPK masih belum jelas statusnya dan masih harus melakukan ulang tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Walaupun pak Presiden sudah arahkan, oknum pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK," ujar Novel melalui akun Twitternya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021).
Novel menduga TWK ini memang sudah disiapkan, untuk menyingkirkan pegawai KPK yang integritas tidak perlu dipertanyakan. Apalagi, TWK dianggap bukan sebagai produk undang-undang untuk pegawai KPK beralih status menjadi ASN.
"Ini sudah diduga, dan makin tampak by design," ucap Novel.
Novel menyebut TWK yang digunakan untuk menyingkirkan pegawai KPK adalah bentuk cara terakhir dalam melemahkan pemberantasan korupsi.
"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan," imbuh Novel.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
Baca Juga: Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK Pecat 51 Pegawai
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).