Diduga Ikut Setor Duit ke Penyidik Robin, KPK Periksa Eks Walkot Cimahi Ajay di Penjara

Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:32 WIB
Diduga Ikut Setor Duit ke Penyidik Robin, KPK Periksa Eks Walkot Cimahi Ajay di Penjara
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tersandung kasus korupsi. (Instagram: @ajaympriatna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas, Jakarta Selatan, kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp1,3 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI