Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 30 Mei 2021 | 13:20 WIB
Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan
Atraksi alat tempur dalam acara HUT ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10).

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan pihaknya tengah menyusun peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema pinjaman dari luar negeri. Namun, mereka meyakini kalau hal tersebut tidak bakal membebankan anggaran negara.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan, kalau proses penyusunan perpres masih terus berjalan. Pun dirinya membenarkan kalau ada skema pinjaman untuk pengadaan alutsista sesuai dengan draft perpres tersebut dengan catatan, tidak akan menjadi beban negara.

"Memang ada (skema pinjaman) tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun," kata Rodon saat dihubungi awak media, Sabtu (30/5/2021).

Kata Rodon, nantinya negara-negara yang bakal memberikan pinjaman terhitung dengan tenor hingga 28 tahun dan bunganya kurang dari 1 persen.

Kendati demikian, Rodon tidak menyebut berapa jumlah pinjaman yang diajukan Kemhan untuk pemenuhan pengadaan alutsista.

Karena menurutnya, besaran pinjaman itu seharusnya menjadi rahasia negara apabila kalau sudah berbicara soal lingkup pertahanan.

Di sisi lain, Rodon mengungkapkan kalau modernisasi alutsista itu menjadi sebuah keniscayaan. Figur pertahanan negara itu harus modern serta kuat.

"Alutsista itu boleh tua tapi enggak boleh usang. Old but not obsolete," ucapnya.

"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama."

baca juga

Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.

Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut.

Namun Connie menceritakan kalau perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.

"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored yang dikutip Suara.com, Jumat (28/5/2021).

Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).

Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo

Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:45 WIB

Kodim 0504/Jaksel Mulai Buka Pendaftaran Komcad, Calon Peserta Harus Penuhi Syarat

Kodim 0504/Jaksel Mulai Buka Pendaftaran Komcad, Calon Peserta Harus Penuhi Syarat

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:03 WIB

Pengamat Bongkar Rencana Kemenhan Pinjam Rp 1.760 Triliun ke Luar Negeri untuk Alpalhankam

Pengamat Bongkar Rencana Kemenhan Pinjam Rp 1.760 Triliun ke Luar Negeri untuk Alpalhankam

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:26 WIB

CEK FAKTA: KPK Geledah Kantor Menhan Prabowo karena Kasus Mafia Alutsista?

CEK FAKTA: KPK Geledah Kantor Menhan Prabowo karena Kasus Mafia Alutsista?

News | Senin, 17 Mei 2021 | 18:41 WIB

Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista

Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 14:47 WIB

Biar Tak jadi Fitnah, Menhan Prabowo Minta Pengamat Militer Ungkap Mister M

Biar Tak jadi Fitnah, Menhan Prabowo Minta Pengamat Militer Ungkap Mister M

News | Senin, 10 Mei 2021 | 11:46 WIB

Pengamat Militer Ungkap Sosok Mister M, si Mafia Alutsista Indonesia

Pengamat Militer Ungkap Sosok Mister M, si Mafia Alutsista Indonesia

Riau | Senin, 03 Mei 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×