Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 30 Mei 2021 | 13:20 WIB
Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan
Atraksi alat tempur dalam acara HUT ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10).

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan pihaknya tengah menyusun peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema pinjaman dari luar negeri. Namun, mereka meyakini kalau hal tersebut tidak bakal membebankan anggaran negara.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan, kalau proses penyusunan perpres masih terus berjalan. Pun dirinya membenarkan kalau ada skema pinjaman untuk pengadaan alutsista sesuai dengan draft perpres tersebut dengan catatan, tidak akan menjadi beban negara.

"Memang ada (skema pinjaman) tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun," kata Rodon saat dihubungi awak media, Sabtu (30/5/2021).

Kata Rodon, nantinya negara-negara yang bakal memberikan pinjaman terhitung dengan tenor hingga 28 tahun dan bunganya kurang dari 1 persen.

Kendati demikian, Rodon tidak menyebut berapa jumlah pinjaman yang diajukan Kemhan untuk pemenuhan pengadaan alutsista.

Karena menurutnya, besaran pinjaman itu seharusnya menjadi rahasia negara apabila kalau sudah berbicara soal lingkup pertahanan.

Di sisi lain, Rodon mengungkapkan kalau modernisasi alutsista itu menjadi sebuah keniscayaan. Figur pertahanan negara itu harus modern serta kuat.

"Alutsista itu boleh tua tapi enggak boleh usang. Old but not obsolete," ucapnya.

"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama."

baca juga

Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.

Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut.

Namun Connie menceritakan kalau perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.

"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored yang dikutip Suara.com, Jumat (28/5/2021).

Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).

Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.

Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut (perencanaan kebutuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.

Jutaan dolar tersebut kemudian dirincinkan sebagai berikut: (Pasal 2 Ayat 2)

a. untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314
b. untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000
c. untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686

Pasal 3 Ayat 3

Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Pasal 3 Ayat 4

Selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.

"Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 2 ayat b, untuk pembayaran tetap selama 5 renstra. Jadi pembayaran bunga 5 renstra berarti kan sampai 2044," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo

Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:45 WIB

Kodim 0504/Jaksel Mulai Buka Pendaftaran Komcad, Calon Peserta Harus Penuhi Syarat

Kodim 0504/Jaksel Mulai Buka Pendaftaran Komcad, Calon Peserta Harus Penuhi Syarat

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:03 WIB

Pengamat Bongkar Rencana Kemenhan Pinjam Rp 1.760 Triliun ke Luar Negeri untuk Alpalhankam

Pengamat Bongkar Rencana Kemenhan Pinjam Rp 1.760 Triliun ke Luar Negeri untuk Alpalhankam

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:26 WIB

CEK FAKTA: KPK Geledah Kantor Menhan Prabowo karena Kasus Mafia Alutsista?

CEK FAKTA: KPK Geledah Kantor Menhan Prabowo karena Kasus Mafia Alutsista?

News | Senin, 17 Mei 2021 | 18:41 WIB

Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista

Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 14:47 WIB

Biar Tak jadi Fitnah, Menhan Prabowo Minta Pengamat Militer Ungkap Mister M

Biar Tak jadi Fitnah, Menhan Prabowo Minta Pengamat Militer Ungkap Mister M

News | Senin, 10 Mei 2021 | 11:46 WIB

Pengamat Militer Ungkap Sosok Mister M, si Mafia Alutsista Indonesia

Pengamat Militer Ungkap Sosok Mister M, si Mafia Alutsista Indonesia

Riau | Senin, 03 Mei 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Baterai 10.000mAh, vivo V80 Lite 5G Pecahkan Rekor Dunia lewat Uji 32 Jam

Baterai 10.000mAh, vivo V80 Lite 5G Pecahkan Rekor Dunia lewat Uji 32 Jam

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Terborgol Kabel Ties Merah! Ini Tampang Bharada Andika Pembunuh Seniornya di Markas Polisi

Terborgol Kabel Ties Merah! Ini Tampang Bharada Andika Pembunuh Seniornya di Markas Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia

Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Singapura Ancam Proses Hukum 3 Perusahaan Indonesia terkait Kabut Asap Kebakaran Hutan

Singapura Ancam Proses Hukum 3 Perusahaan Indonesia terkait Kabut Asap Kebakaran Hutan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Peternak Mau Bangkrut Gegara Harga Ayam Turun, Tapi di Konsumen Naik

Peternak Mau Bangkrut Gegara Harga Ayam Turun, Tapi di Konsumen Naik

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Bahaya Karhutla Mengintai, Prabowo Panggil Menko Polkam hingga Mendagri ke Istana

Bahaya Karhutla Mengintai, Prabowo Panggil Menko Polkam hingga Mendagri ke Istana

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:21 WIB

×