Cara Pemutakhiran Data PNS dengan MySAPK

Rifan Aditya

Minggu, 30 Mei 2021 | 16:57 WIB
Cara Pemutakhiran Data PNS dengan MySAPK
cara pemutakhiran data PNS - Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

Suara.com - Untuk terus memiliki database yang akurat, terkini, dan mutakhir, Badan Kepegawaian Negara atau BKN secara resmi meminta kepada seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN untuk melakukan pemutakhiran data pada Juli 2021 nanti. Cara pemutakhiran data PNS dapat dilakukan dengan aplikasi MySAPK.

Latar belakang update atau pemutakhiran data ini sendiri, selain agar database selalu akurat, juga akibat ditemukannya lebih dari 97.000 data PNS misterius yang merupakan hasil pendataan pada tahun 2015 lalu. Tentu ini bukan kabar gembira, mengingat reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah tak hanya menyasar layanan publik namun secara spesifik internal setiap lembaga. Untuk itu perhatikan cara pemutakhiran data PNS dengan MySAPK. 

Cara Pemutakhiran Data PNS dengan MySAPK

Nantinya, proses pemutakhiran data akan menggunakan aplikasi MySAPK yang tengah dipersiapkan. Setiap PNS akan memiliki username dan password unik, sehingga bisa dengan mudah melakukan input secara manual untuk data terkini.

  • Tahapannya kira-kira adalah sebagai berikut :
  • lakukan login di MySAPK dengan username dan password yang telah diberikan.
  • Pilih menu Pemutakhiran Data Mandiri.
  • Periksa dan verifikasi data pada setiap kolom atau riwayat yang tertera, diantaranya adalah :
    - Data personal
    - Riwayat jabatan
    - Riwayat pendidikan dan diklat/kursus.
    - Riwayat SKP.
    - Riwayat penghargaan atau tanda jasa
    - Riwayat pangkat dan golongan ruang
    - Riwayat keluarga
    - Riwayat peninjauan masa kerja
    - Riwayat pindah instansi
    - Riwayat CLTN
    - Riwayat CPNS/PNS
    - Riwayat organisasi
    - Kemudian lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan.
    - Kirim pengajuan dan unduh bukti pemutakhiran.
    - Proses selesai, Update Data Mandiri telah sukses dilakukan

Perubahan Data Jika Tidak Sesuai

Jika terjadi ketidaksesuaian, PNS bisa melakukan langkah berikut untuk mengubah data yang ada.

  • Login MyASPK.
  • Pilih Update Data Mandiri.
  • Pilih Unor Verifikasi.
  • Periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat.
  • Lakukan proses pengubahan data yang diperlukan.
  • Unggah dokumen pendukung.
  • Periksa kembali perubahan yang dilakukan, lalu kirim pengajuan.
  • Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data.
  • Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.

Untuk Anda yang berstatus PPT Non ASN, cara yang dilakukan juga serupa, baik untuk pemutakhiran atau pengubahan data yang kurang sesuai. Hanya saja, karena username dan password yang diberikan merupakan identitas unik, maka idealnya tidak akan terjadi kesalahan input data.

Demikian informasi mengenai cara pemutakhiran data PNS ini disampaikan, semoga berguna.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas dengan ASN, Ganjar Pranowo Dukung Ombudsman Lakukan OTT Pelayanan Publik

Tegas dengan ASN, Ganjar Pranowo Dukung Ombudsman Lakukan OTT Pelayanan Publik

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Mei 2021 | 22:05 WIB

Galang Dana Bantu Palestina, Pemkab Lebak Kumpulkan Rp101,8 Juta

Galang Dana Bantu Palestina, Pemkab Lebak Kumpulkan Rp101,8 Juta

Banten | Jum'at, 28 Mei 2021 | 16:39 WIB

Fakta PNS Work From Bali, Wajib Disimak!

Fakta PNS Work From Bali, Wajib Disimak!

Video | Jum'at, 28 Mei 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×