Info Terbaru CPNS Kemenkes 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal

Rifan Aditya

Senin, 31 Mei 2021 | 13:59 WIB
Info Terbaru CPNS Kemenkes 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Ilustrasi CPNS Kemenkes 2021 - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 untuk berbagai instansi dan kementerian ini tentu telah ditunggu semua orang. Bagaimana dengan info CPNS Kemenkes 2021? Simak penjelasan berikut ini.

Tidak sedikit yang terus berjuang mendapatkan informasi terkini mengenai formasi yang dibuka, syarat yang diberikan, hingga jadwal pelaksanaan prosedur rekrutmen CPNS tahun 2021. Nah, untuk CPNS Kemenkes 2021 sendiri, berikut sedikit penjelasannya.

Formasi CPNS Kemenkes 2021

Dalam informasi terkini, sebenarnya update belum diberikan oleh pihak instansi terkait. Namun jika merujuk pada penerimaan periode 2019 lalu, setidaknya sebanyak kurang lebih 2000 formasi akan diperlukan untuk mengisi 40 posisi kesehatan dan 35 posisi jabatan non kesehatan. Artinya, bisa jadi angka yang diberikan untuk tahun ini, beserta formasinya tidak akan jauhh berbeda.

Untuk terus memonitor informasi terkini, Anda bisa melihat update di suara.com atau media lain. Sumber yang dikelola oleh instansi terkait juga bisa menjadi rujukan utama, untuk mendapatkan informasi yang valid dan terkini.

Syarat CPNS Kemenkes 2021

Terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi.

  • WNI, bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  • Usia maksimal 40 tahun untuk jabatan dokter ahli pertama (dokter gigi ahli pertama dan dokter pendidik klinis ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis), dan dosen (dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga atau Doktor).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI atau POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Tidak merokok.
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS.
  • Tidak mengajukan pindah selama 10 tahun dari Kemenkes sejak diangkat sebagai PNS dengan alasan apapun.
  • Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer.
  • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan atau Pusdiknakes atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan indonesia saat kelulusan.
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Jadwal CPNS Kemenkes 2021

Pada bocoran awal jadwal CPNS Kemenkes 2021 seleksinya akan dibuka pada akhir bulan Mei 202, seperti berikut ini.

baca juga
  • Pengumuman seleksi pada 30 Mei sampai 13 Juni 2021.
  • Pendaftaran seleksi pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.
  • Seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada 1 Juni sampai 30 Juni 2021.
  • Masa sanggah pada 1 Juli sampai 11 Juli 2021.
  • Pelaksanaan tes SKD CPNS pada Juli sampai September 2021.
  • Seleksi kompetensi dasar PPPK non Guru pada Juli sampai September 2021.
  • Pelaksanaan tes SKB CPNS pada September sampai Oktober 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi akhir dan masa sanggah CPNS dan PPPK pada November 2021.
  • Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK pada Desember 2021.

Namun pada akhirnya BKN memberikan pengumuman bahwa seleksi CPNS 2021 ditunda dan tidak buka pada 31 Mei 2021. BKN belum memberikan tanggal pasti kapan CPNS 2021 dibuka secara resmi. Semoga informasi seputar CPNS Kemenkes 2021 di atas berguna, dan terus pantau update terkininya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB

Lampung | Senin, 31 Mei 2021 | 13:21 WIB

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei

Sumbar | Senin, 31 Mei 2021 | 11:39 WIB

Program Pemerintah Rekrut Satu Juta Guru PPPK Terancam Gagal

Program Pemerintah Rekrut Satu Juta Guru PPPK Terancam Gagal

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:07 WIB

Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka Hari Ini

Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka Hari Ini

News | Senin, 31 Mei 2021 | 09:16 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×