Daftar Formasi CPNS 2021 yang Banyak Dibutuhkan dan PPPK

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 31 Mei 2021 | 20:25 WIB
Daftar Formasi CPNS 2021 yang Banyak Dibutuhkan dan PPPK
Daftar Formasi CPNS 2021 yang Banyak Dibutuhkan - Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Bagi anda yang berminat menjajal peruntungan CPNS ada baiknya melihat formasi yang paling banyak dibutuhkan. Berikut ini daftar formasi CPNS 2021 yang banyak dibutuhkan.

CPNS Pusat

Untuk formasi CPNS 2021 pada instansi pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.

CPNS Provinsi 

Untuk di tingkat provinsi, formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang kesehatan dan teknis, dengan perincian:

  1. Kesehatan: perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan.
  2. Teknis: polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.

CPNS Kabupaten/Kota

Untuk tingkat kabupaten/kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang kesehatan dan teknis dengan perincian:

  1. Kesehatan: perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.
  2. Teknis: auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak orang. Tak sedikit yang berlomba-lomba untuk mendapatkan kesempatan itu.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak orang. Tak sedikit yang berlomba-lomba untuk mendapatkan kesempatan itu.

Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka satu juta formasi dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berikut perincian formasi PPPK terbanyak yang dibutuhkan.

PPPK Pusat

Untuk formasi PPPK pada instansi pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu penyuluh KB, penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan, perawat, dan perencana.

PPPK Provinsi

Adapun untuk tingkat Provinsi, formasi PPPK 2021 yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidan meliputi guru, kesehatan, dan teknis, dengan perincian:

  1. Guru: guru BK, guru TIK, guru matematika, guru penjaskes, dan guru seni budaya.
  2. Kesehatan: perawat, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, apoteker, dan bidan
  3. Teknis: pranata komputer, teknik jalan dan jembatan, instruktur, pengelola pengadaan barang/jasa, dan penyuluh kehutanan.

PPPK Kabupaten/Kota

Untuk tingkat kabupaten/kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu:

  1. Guru: guru kelas, guru penjaskes, guru BK, guru TIK, dan guru agama Islam
  2. Kesehatan: perawat, bidan, pranata laboratorium kesehatan, perekam medis, dan asisten apoteker.
  3. Teknis: penyuluh pertanian, arsiparis, pranata komputer, pengelola pengadaan barang/jasa, dan paamong praja.

Demikian rincian daftar formasi CPNS 2021 yang banyak dibutuhkan dan PPPK 2021. Selamat berjuang untuk ikut seleksi CPNS 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Instansi Pemerintah Wajib TOEFL untuk CPNS 2021

10 Instansi Pemerintah Wajib TOEFL untuk CPNS 2021

News | Senin, 31 Mei 2021 | 19:39 WIB

CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya

CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya

News | Senin, 31 Mei 2021 | 15:30 WIB

Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Singkawang Tunggu Instruksi Pusat

Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Singkawang Tunggu Instruksi Pusat

Kalbar | Senin, 31 Mei 2021 | 15:08 WIB

Terkini

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB