Suara.com - Mabes Polri menyebutkan 10 terduga teroris yang ditangkap di Merauke telah melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka berencana melakukan aksi teror ke gereja dan kantor polisi di Merauke.
"Jadi, 10 orang itu sebagai kelompok Ansharut Daulah yang ada kaitannya dengan ISIS. Mereka juga mengikuti latihan fisik (i'dad) di sana menggunakan senjata," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/6/2021).
Kesepuluh terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Merauke, Papua pada Jumat (28/5).
Adapun 10 terduga teroris yang diamankan yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK, dari 10 orang ada pasangan suami istri yakni AP dan IK (perempuan).
Penangkapan kembali berlanjut pada Minggu (30/5), Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu lagi anggota jaringan teroris Ansharut Daulah di Merauke.
Menurut Argo, dilihat dari nama-nama 10 terduga teroris di Merauke tersebut merupakan orang dari Jawa dan dari Sulawesi, yang sudah tinggal lama di Merauke.
Penangkapan terhadap mereka, lanjut Argo, merupakan rentetan dari pada penangkapan terduga teroris yang dilakukan di Sulawesi Selatan.
"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di sana seperti senapan angin, senjata tajam, dan juga ada peralatan panah," kata Argo.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa cairan dan peralatan serta bahan kimia lainnya. Semua barang bukti tersebut masih dalam pendalaman mencari tahu isi kandungannya.
Baca Juga: Belasan Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
"Kemudian juga ada dari 10 orang ini tergabung dalam kelompok menggunakan grup WhatsApp atau Telegram yang isinya mengandung unsur radikal," kata Argo.