Teroris Merauke Berbaiat ke ISIS, Mau Ledakan Gereja hingga Polres

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 01 Juni 2021 | 11:05 WIB
Teroris Merauke Berbaiat ke ISIS, Mau Ledakan Gereja hingga Polres
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Mabes Polri menyebutkan 10 terduga teroris yang ditangkap di Merauke telah melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka berencana melakukan aksi teror ke gereja dan kantor polisi di Merauke. 

"Jadi, 10 orang itu sebagai kelompok Ansharut Daulah yang ada kaitannya dengan ISIS. Mereka juga mengikuti latihan fisik (i'dad) di sana menggunakan senjata," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/6/2021).

Kesepuluh terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Merauke, Papua pada Jumat (28/5).

Adapun 10 terduga teroris yang diamankan yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK, dari 10 orang ada pasangan suami istri yakni AP dan IK (perempuan).

Penangkapan kembali berlanjut pada Minggu (30/5), Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu lagi anggota jaringan teroris Ansharut Daulah di Merauke.

Menurut Argo, dilihat dari nama-nama 10 terduga teroris di Merauke tersebut merupakan orang dari Jawa dan dari Sulawesi, yang sudah tinggal lama di Merauke.

Penangkapan terhadap mereka, lanjut Argo, merupakan rentetan dari pada penangkapan terduga teroris yang dilakukan di Sulawesi Selatan.

"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di sana seperti senapan angin, senjata tajam, dan juga ada peralatan panah," kata Argo.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa cairan dan peralatan serta bahan kimia lainnya. Semua barang bukti tersebut masih dalam pendalaman mencari tahu isi kandungannya.

baca juga

"Kemudian juga ada dari 10 orang ini tergabung dalam kelompok menggunakan grup WhatsApp atau Telegram yang isinya mengandung unsur radikal," kata Argo.

Kelompok JAD Merauke ini, kata Argo, merencanakan aksi teror di Gereja Merauke, Polres Merauke dan Satlantas Merauke.

"Sasarannya itu melakukan aksi teror ada di Polres, ada di gereja dan ada di Satlantas Polres," kata Argo.

Dengan adanya hal tersebut, kata Argo, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri saat ini sedang intensif memeriksa pada terduga.

"Tentunya memeriksa itu tidak sekaligus selesai, tentunya masih ada teknis dan taktik dari Densus biar mereka memberikan keterangan yang terus terang, keterangan apa yang mereka alami," kata Argo.

Kesepuluh orang yang diamankan masuk dalam jaringan Anshor Daulah dan tersangkut dalam kasus bom bunuh diri awal Januari lalu di Makassar.

Para terduga teroris itu memang sering ke Makassar dan ada yang terkait kasus bom bunuh diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kabar Munarman Lumpuh di Penjara Gara-gara Disiksa, Begini Versi Mabes Polri

Heboh Kabar Munarman Lumpuh di Penjara Gara-gara Disiksa, Begini Versi Mabes Polri

News | Senin, 31 Mei 2021 | 13:46 WIB

Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke, Berencana Ledakan Bom di Gereja

Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke, Berencana Ledakan Bom di Gereja

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 22:05 WIB

Polri Bakal Keluarkan Izin Keramaian Liga 1 dan 2 Paling Lambat 27 Mei

Polri Bakal Keluarkan Izin Keramaian Liga 1 dan 2 Paling Lambat 27 Mei

Jatim | Senin, 24 Mei 2021 | 18:47 WIB

Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan, 279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor

Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan, 279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor

Kaltim | Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:14 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×