Perkosa Sembilan Anak SD, Guru di China Dijatuhi Hukuman Mati

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 02 Juni 2021 | 05:19 WIB
Perkosa Sembilan Anak SD, Guru di China Dijatuhi Hukuman Mati
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, kedua terdakwa divonis hukuman mati dan hukuman penjara selama 17 tahun.

Otoritas hukum tertinggi China pada Senin (31/5) menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI