Pembagian Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT: Zona Hijau hingga Merah

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:08 WIB
Pembagian Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT: Zona Hijau hingga Merah
Pembagian Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT: Zona Hijau hingga Merah - Warga menutup pagar karantina wilayah saat PPKM Mikro Jakarta hari pertama di kawasan Menteng, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT mulai diberlakukan Selasa (1/6/2021). PPKM mikro bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona dari tingkat RT. Lalu bagaimana pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT ini?

Dalam pemberlakuan PPKM, pemerintah membagi ke dalam empat zona, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah. Berikut penjelasan mengenai pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT.

  • Zona hijau diberlakukan apabila tidak ada kasus positif corona dalam satu wilayah RT.
  • Zona kuning menandakan ditemukan kasus positif maksimal dalam dua rumah.
  • Zona oranye menandakan kasus corona tersebar dalam 3-5 rumah dalam satu RT.
  • Zona merah untuk temuan kasus di lebih dari 5 rumah dalam satu RT.

Apabila dalam penerapan PPKM mikro tingkat RT ditemukan wilayah dengan status zona oranye maka akan dilakukan:

  1. pelacakan kontak erat
  2. penutupan tempat bermain anak
  3. penutupan tempat ibadah

Jika satu wilayah dinyatakan sebagai zona merah maka tindak lanjutnya adalah akan dilakukan:

  1. penelusuran kontak erat
  2. penutupan rumah ibadah, tempat bermain, sektor-sektor non-esensial
  3. penutupan akses menuju lokasi
  4. RT juga wajib melakukan lockdown lokal

Penetapan PPKM mikro tingkat RT ini rencananya bakal berlangsung selama dua pekan hingga 14 Juni 2021 mendatang.

Sistem pembatasan tersebut akan berlaku di semua provinsi di seluruh Indonesia. Strategi pembatasan diharapkan mampu mengontrol perilaku masyarakat mulai dari tingkat terkecil, yakni keluarga.

Pembatasan kerumunan massa juga akan diberlakukan untuk tempat-tempat publik. Setiap perkantoran, tempat ibadah, dan rumah makan diatur dengan batasan maksimal 50 persen pengunjung.

Sementara untuk kegiatan seni budaya pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas total. Pusat perbelanjaan juga turut terdampak lantaran hanya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Walau demikian, di tengah PPKM mikro sekolah akan tetap melakukan uji coba tatap muka terbatas. Uji coba bisa dilakukan setelah pihak sekolah mengantongi izin dari satgas Covid-19 di daerah. Sedangkan bagi tempat wisata indoor tetap bisa dikunjungi dengan menyertakan hasil tes cepat antigen atau genose.

Seperti itulah penjelasan pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT yang mulai berlaku Selasa (1/6/2021).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117

Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117

Riau | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:19 WIB

INFOGRAFIS: Covid-19 Bisa Picu Serangan Jantung, Ini Gejalanya!

INFOGRAFIS: Covid-19 Bisa Picu Serangan Jantung, Ini Gejalanya!

Infografis | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:51 WIB

Update: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 5.246, Kasus Aktif 100.364 Orang

Update: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 5.246, Kasus Aktif 100.364 Orang

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:17 WIB

Terkini

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB