Pembagian Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT: Zona Hijau hingga Merah

Rifan Aditya

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:08 WIB
Pembagian Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT: Zona Hijau hingga Merah
Pembagian Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT: Zona Hijau hingga Merah - Warga menutup pagar karantina wilayah saat PPKM Mikro Jakarta hari pertama di kawasan Menteng, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT mulai diberlakukan Selasa (1/6/2021). PPKM mikro bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona dari tingkat RT. Lalu bagaimana pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT ini?

Dalam pemberlakuan PPKM, pemerintah membagi ke dalam empat zona, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah. Berikut penjelasan mengenai pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT.

  • Zona hijau diberlakukan apabila tidak ada kasus positif corona dalam satu wilayah RT.
  • Zona kuning menandakan ditemukan kasus positif maksimal dalam dua rumah.
  • Zona oranye menandakan kasus corona tersebar dalam 3-5 rumah dalam satu RT.
  • Zona merah untuk temuan kasus di lebih dari 5 rumah dalam satu RT.

Apabila dalam penerapan PPKM mikro tingkat RT ditemukan wilayah dengan status zona oranye maka akan dilakukan:

  1. pelacakan kontak erat
  2. penutupan tempat bermain anak
  3. penutupan tempat ibadah

Jika satu wilayah dinyatakan sebagai zona merah maka tindak lanjutnya adalah akan dilakukan:

  1. penelusuran kontak erat
  2. penutupan rumah ibadah, tempat bermain, sektor-sektor non-esensial
  3. penutupan akses menuju lokasi
  4. RT juga wajib melakukan lockdown lokal

Penetapan PPKM mikro tingkat RT ini rencananya bakal berlangsung selama dua pekan hingga 14 Juni 2021 mendatang.

Sistem pembatasan tersebut akan berlaku di semua provinsi di seluruh Indonesia. Strategi pembatasan diharapkan mampu mengontrol perilaku masyarakat mulai dari tingkat terkecil, yakni keluarga.

Pembatasan kerumunan massa juga akan diberlakukan untuk tempat-tempat publik. Setiap perkantoran, tempat ibadah, dan rumah makan diatur dengan batasan maksimal 50 persen pengunjung.

Sementara untuk kegiatan seni budaya pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas total. Pusat perbelanjaan juga turut terdampak lantaran hanya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Walau demikian, di tengah PPKM mikro sekolah akan tetap melakukan uji coba tatap muka terbatas. Uji coba bisa dilakukan setelah pihak sekolah mengantongi izin dari satgas Covid-19 di daerah. Sedangkan bagi tempat wisata indoor tetap bisa dikunjungi dengan menyertakan hasil tes cepat antigen atau genose.

baca juga

Seperti itulah penjelasan pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT yang mulai berlaku Selasa (1/6/2021).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117

Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117

Riau | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:19 WIB

INFOGRAFIS: Covid-19 Bisa Picu Serangan Jantung, Ini Gejalanya!

INFOGRAFIS: Covid-19 Bisa Picu Serangan Jantung, Ini Gejalanya!

Infografis | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:51 WIB

Update: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 5.246, Kasus Aktif 100.364 Orang

Update: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 5.246, Kasus Aktif 100.364 Orang

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:17 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:02 WIB

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:00 WIB

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:55 WIB

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:47 WIB

×