Kemenparekraf Buka Pendaftaran Bantuan Insentif Pemerintah untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

RR Ukirsari Manggalani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 05 Juni 2021 | 09:57 WIB
Kemenparekraf Buka Pendaftaran Bantuan Insentif Pemerintah untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Sandiaga Uno dan Cinta Laura saat berkunjung ke kawasan wisata Desa Cibuntu, Kabupaten Kuningan, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Abdul Rohman]

Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 bagi pelaku ekonomi kreatif. Pendaftaran berlangsung 4 Juni - 4 Juli 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menjelaskan bahwa penyaluran BIP diharapkan bisa membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19, juga memberikan peluang mereka agar bisa menjadi pemenang dengan meningkatkan skala usaha mereka.

"Terutama aspek digitalisasi sehingga mereka bukan hanya menjual produk atau jasanya melalui online, tapi menciptakan konten-konten kreatif untuk peningkatan dan transformasi usaha mereka," kata Sandiaga, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021).

BIP merupakan program tahunan sejak 2017 yang sebelumnya dijalankan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan telah disalurkan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Pada 2020, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar dan tahun ini ditingkatkan tiga kali lipat menjadi Rp60 miliar.

Berbeda dengan tahun lalu, BIP 2021 dibagi menjadi dua kategori yakni BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP juga tidak sama dengan program hibah pariwisata yang juga sedang dipersiapkan pemerintah.

BIP reguler adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf.

Sedangkan BIP Jaring Pengamanan Usaha adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk keberlangsungan usahanya khususnya akibat efek pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:29 WIB

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:34 WIB

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

WCCE 2026 Buka Cakrawala Pelaku Ekonomi Kreatif ke Tren Pasar Kustomisasi

WCCE 2026 Buka Cakrawala Pelaku Ekonomi Kreatif ke Tren Pasar Kustomisasi

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema

Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Ekonomi Kreatif Bisa Dorong Pertumbuhan Negara-negara Global South

Ekonomi Kreatif Bisa Dorong Pertumbuhan Negara-negara Global South

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:17 WIB

Ketergantungan Daihatsu pada Mobil Komersial Murah di Tengah Tantangan Pasar Nasional

Ketergantungan Daihatsu pada Mobil Komersial Murah di Tengah Tantangan Pasar Nasional

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 14:15 WIB

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Pertimbangkan Stop Izin Smelter Produk Setengah Jadi

Bahlil Pertimbangkan Stop Izin Smelter Produk Setengah Jadi

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:14 WIB

Eko Hadi Santoso Akpol Tahun Berapa? Ini Perjalanan Kariernya Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan

Eko Hadi Santoso Akpol Tahun Berapa? Ini Perjalanan Kariernya Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:14 WIB

Beda Reaksi SBY, Jokowi dan Prabowo saat Disadap

Beda Reaksi SBY, Jokowi dan Prabowo saat Disadap

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:13 WIB

Geger Mahasiswa Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Polisi Janji Usut: Siapa Terlibat Bakal Disanksi

Geger Mahasiswa Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Polisi Janji Usut: Siapa Terlibat Bakal Disanksi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:13 WIB

Beda Moisturizer Skintific Biru vs Pink vs Hijau, Mana yang Paling Cocok untuk Kulitmu?

Beda Moisturizer Skintific Biru vs Pink vs Hijau, Mana yang Paling Cocok untuk Kulitmu?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:12 WIB

Cara Lapor ke SAFEnet Jika Jadi Korban Penyadapan, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Cara Lapor ke SAFEnet Jika Jadi Korban Penyadapan, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 14:10 WIB

Calvin Verdonk Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik, Pelatih Lille Ungkap Penyesalan

Calvin Verdonk Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik, Pelatih Lille Ungkap Penyesalan

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 14:09 WIB

×