Suara.com - 41 turis di Italia didenda puluhan juta karena mencoba mencuri pasir, kerang dan batu dari pantai Sardinia. Mereka dicegat oleh petugas pelabuhan dan bandara dalam beberapa hari terakhir.
Menyadur Sky News Minggu (06/06) puluhan turis ini meninggalkan pulau Sardinia dan mencoba membawa pulang sepotong surga dengan total rampasan 100kg pasir pantai.
Guardia di Finanza mengatakan lusinan iklan ditemukan secara online untuk pasir, kerikil, kerang dan mineral yang dicuri dari daerah tersebut.
Media Italia mengatakan polisi bea cukai menerapkan denda hingga € 3.000 (Rp 52 juta) untuk setiap orang, sementara pasir, kerang, dan batu yang diselundupkan dikembalikan ke pantai.
Perdagangan pasir, kerikil, dan kerang adalah ilegal di Sardinia. Sejak tahun 2017, banyak orang yang memburu pasir ini dan pemerintah terpaksa menerapkan denda berat untuk mengatasi masalah jangka panjang.

Sardinia telah bertahun-tahun berurusan dengan turis yang mencuri pasir dan kerang sebagai suvenir atau sebagai barang untuk dijual secara online.
Polisi memantau pelabuhan dan bandara, menggunakan sinar-X untuk melihat pasir botolan di bagasi para pelancong selama pemeriksaan pabean.
Pada Oktober tahun lalu, dua turis dari Polandia, satu dari Italia dan satu dari Prancis dihentikan karena membawa material pantai dengan total 253 kerang, 12 kerikil dan 700g pasir.
Pada 2019, dua turis Prancis ditangkap dengan 40kg pasir dari pantai Chia di selatan pulau. Mereka menjejalkannya ke dalam 14 botol plastik di bagasi mobil saat menuju feri untuk kembali ke Prancis.
Baca Juga: Viral Ospek Mahasiswa Dipukuli Botol, Dipaksa Merayap di Pasir Pantai Panas
Pada tahun 2018, seorang warga Italia di Inggris didenda setelah mencuri pasir dari pantai dekat kota utara Olbia.
Dan selama musim panas 2017, lebih dari satu ton pasir ditemukan di bagasi turis di bandara Cagliari, menurut laporan.