Cuma Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Cuma Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
Kolase foto Immanuel Ebenezer (kiri) dan Presiden Prabowo Subianto (kanan). [Suara.com]
Kesimpulan
  • Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat sore.
  • Jumat malam, Presiden Prabowo langsung memecat Noel dari kursi Wamenaker.
  • Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dan tegas dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai Wakil menteri Ketenagakerjaan RI, Jumat (22/8/2025).

Keputusan ini diambil hanya beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Kabar pemberhentian ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi, Jumat malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

Prasetio menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap status hukum baru yang menjerat Immanuel Ebenezer.

"Saya Prasetio Hadi, Menteri Sekretaris Negara, dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang sore tadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar Prasetio Hadi mengawali pernyataannya.

Prasetio menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak menunda-nunda dalam mengambil keputusan.

Sikap ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga integritas dan kebersihan aparatur negara dari praktik korupsi.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," lanjut Prasetio.

Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, Immanuel Ebenezer resmi kehilangan jabatannya sebagai Wamenaker.

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan 100 Sekolah Rakyat Berdiri, Siap Tambah 65 Lagi Bulan Depan

Pemerintah, melalui Mensesneg, menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK.

Langkah ini sejalan dengan prinsip supremasi hukum yang dianut oleh negara, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali.

"Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," tegas Prasetio.

Kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer ini menjadi pukulan telak bagi Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo, menurut Prasetio, berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Ini adalah peringatan keras bagi para menteri, wakil menteri, dan seluruh pejabat negara untuk senantiasa menjaga amanah dan tidak bermain-main dengan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?