Disegel Terkait Kasus Kerumunan DJ Bizzey, Pemkot Jakpus: Caspar Jakarta Kebablasan!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 08 Juni 2021 | 11:56 WIB
Disegel Terkait Kasus Kerumunan DJ Bizzey, Pemkot Jakpus: Caspar Jakarta Kebablasan!
Suasana di Caspar Jakarta Restaurant and Lounge Senin (7/6/2021) pasca viral kasus kerumunan saat acara DJ Bizzey. (Suara.com/Yaumal Asri)

Suara.com - Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Jakarta Pusat  turut angkat bicara terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Caspar Jakarta Restaurant and Lounge. Pihak bar dianggap telah kebablasan menyalahgunakan izin yang diberikan pemerintah.  

"Bar sekarang kan boleh ada musik. Nah, mereka (pihak Caspar) kebablasan, melanggar prokes, kerumunan, dan amburadul deh," kata Kepala Sudin Pariwisata Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Irwan, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/6/2021).

Untuk diketahui pemerintah DKI Jakarta telah mengizinkan sejumlah tempat hiburan kembali beroperasi, termasuk pagelaran panggung musik di kafe atau bar. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan,  seperti kapasitas hanya boleh 50 persen dan waktu buka sampai pukul 21.00 WIB. 

Usut Pelanggaran Pidana

Sementara itu, terkait adanya unsur pidana dalam perkara ini. Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pendalaman, termasuk memintai keterangan dari Manajer Caspar. 

"Masih diselidiki kasusnya. Manajer hotel dan beberapa pegawai Caspar Bar juga masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikofirmasi wartawan, Selasa (8/6/2021).

Kata Arsya terjadinya kerumunan dan pengunjung yang tidak memakai masker, berpotensi masuk dalam perbuatan melawan hukum. 

"Bisa saja, karena kan ini melawan hukum. Padahal sudah ada aturannya. Tapi kita lihat nanti jika pemeriksaan sudah selesai, ya," kata  Arsya. 

Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya resmi menyegel Caspar Jakarta Restaurant and Lounge lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat konser DJ (Disk Jockey).

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan memastikan pengelola Caspar Jakarta terbukti melanggar protokol kesehatan. 

"Sudah kami segel," ujar Bernard kepada wartawan, Minggu (6/6/2021). 

Bernard menyebut jajarannya telah memasang tanda segel di tempat itu. Dengan demikian, maka Caspar Jakarta dilarang beroperasi selama tiga hari. 

Menurut Bernard, karena adanya acara musik elektronik yang dihadiri banyak orang, maka Caspar telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. 

"Kesalahannya tidak jaga jarak dan (tidak membatasi pengunjung) 50 persen dan kita denda juga," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah Tatap Muka di Banjarmasin, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Dibatasi

Sekolah Tatap Muka di Banjarmasin, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Dibatasi

Kalbar | Selasa, 08 Juni 2021 | 10:42 WIB

Dispar DIY Realisasikan Work From Jogja pada Juli Mendatang

Dispar DIY Realisasikan Work From Jogja pada Juli Mendatang

Jogja | Senin, 07 Juni 2021 | 14:15 WIB

Disegel Usai DJ Bizzey Manggung, Caspar Jakarta Bakal Beroperasi Lagi Rabu ini

Disegel Usai DJ Bizzey Manggung, Caspar Jakarta Bakal Beroperasi Lagi Rabu ini

Jakarta | Senin, 07 Juni 2021 | 12:33 WIB

Tes GeNose di Kepri Tidak Efektif, Justru Ciptakan Antrean Warga Tanpa Prokes

Tes GeNose di Kepri Tidak Efektif, Justru Ciptakan Antrean Warga Tanpa Prokes

Batam | Senin, 07 Juni 2021 | 09:39 WIB

Terkini

Terungkap! Alasan Noel Sebut Bobby Mahendro Sultan Kemnaker, Ternyata Gara-gara 'Leboy'

Terungkap! Alasan Noel Sebut Bobby Mahendro Sultan Kemnaker, Ternyata Gara-gara 'Leboy'

News | Senin, 20 April 2026 | 17:55 WIB

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

News | Senin, 20 April 2026 | 17:42 WIB

Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini

Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 17:41 WIB

Apa yang Terjadi Jika Iran Menang Perang? Pengamat Sebut Peta Timur Tengah Akan Berubah

Apa yang Terjadi Jika Iran Menang Perang? Pengamat Sebut Peta Timur Tengah Akan Berubah

News | Senin, 20 April 2026 | 17:38 WIB

Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh

Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh

News | Senin, 20 April 2026 | 17:27 WIB

Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!

Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!

News | Senin, 20 April 2026 | 17:27 WIB

Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini

Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 17:24 WIB

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 17:22 WIB

RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR

RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR

News | Senin, 20 April 2026 | 17:17 WIB

Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan

Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan

News | Senin, 20 April 2026 | 17:17 WIB