Disegel Terkait Kasus Kerumunan DJ Bizzey, Pemkot Jakpus: Caspar Jakarta Kebablasan!

Selasa, 08 Juni 2021 | 11:56 WIB
Disegel Terkait Kasus Kerumunan DJ Bizzey, Pemkot Jakpus: Caspar Jakarta Kebablasan!
Suasana di Caspar Jakarta Restaurant and Lounge Senin (7/6/2021) pasca viral kasus kerumunan saat acara DJ Bizzey. (Suara.com/Yaumal Asri)
Baca 10 detik

Caspar, sebut Bernard, sebenarnya telah mendapat surat izin beroperasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Namun mereka harus tetap mengikuti sejumlah ketentuan PPKM seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan jaga jarak.

Selain penutupan sementara, manajemen Caspar Jakarta juga mendapat sanksi berupa membayar denda. 

Viral 

Viral di media sosial kerumunan pengunjung acara musik DJ Bizzey di Caspar, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengunjung kedapatan berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan

Video tersebut sempat diunggah langsung oleh DJ Bizzey lewat stories di akun Instagram @bizzey. Terlihat para pengunjung asik berjoget tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak. 

Di sisi lain, acara tersebut sempat dipromosikan juga oleh akun Instagram @casparjakarta. Acara yang menampilkan DJ asal Belanda itu dibanderol dengan harga tiket Rp 200 ribu. 

"Fantastic night with singer/ DJ Bizzey, HipHop performance DJ & Rapper! Incorporating a wide tapestry of styles and voices into his music, Bizzey's drew from hip-hop, electronic, Latin rhythms, etc. Don't miss out chance on this live performance on his various his singles; "Traag" this coming Friday. Opening act by Tiara Eve & Patricia Schuldtz. Ticket Price: IDR 200k." tulis akun @casparjakarta. 

Hanya saja, kekinian, unggahan tersebut diduga telah dihapus. Sebab tak lagi di temukan di akun @casparjakarta.

Baca Juga: Tes GeNose di Kepri Tidak Efektif, Justru Ciptakan Antrean Warga Tanpa Prokes

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI