Pasca Presiden Prancis Ditampar, Dua Pria Ditahan, Terancam Denda Rp 13 Juta

Rabu, 09 Juni 2021 | 13:21 WIB
Pasca Presiden Prancis Ditampar, Dua Pria Ditahan, Terancam Denda Rp 13 Juta
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar warga (Twitter)

"Melalui kepala negara, itulah demokrasi yang telah ditargetkan," katanya dan disambut tepuk tangan meriah dari anggota parlemen dari semua jajaran.

"Demokrasi adalah tentang debat, dialog, konfrontasi ide, ekspresi ketidaksepakatan yang sah, tentu saja, tetapi dalam kasus apa pun itu tidak boleh berupa kekerasan, serangan verbal, dan bahkan lebih sedikit serangan fisik," tegas Castex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI