Buntut Kerumunan BTS Meal, McDonald's Stasiun Gambir Terancam Denda Rp 50 Juta

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:01 WIB
Buntut Kerumunan BTS Meal, McDonald's Stasiun Gambir Terancam Denda Rp 50 Juta
Antrean panjang di Mcdonalds karena ada kolaborasi antara BTS dan McDonald's. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]

Suara.com - Pengelola McDonald's Stasiun Gambir, Jakarta Pusat terancam dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta akibat adanya kerumunan pengunjung yang hendak membeli paket BTS Meal. Sanksi denda itu akan dijatuhkan jika mereka terbukti melanggar aturan protokol kesehatan.

"Apabila melanggar mereka akan dikenakan denda Rp50 juta," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiarta kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Ratusan pengemudi ojek online alias ojol sempat berkerumun di McDonald's Stasiun Gambir. Mereka berbondong-bondong antre membeli paket BTS Meal.

Menindaklanjuti adanya kerumunan tersebut, aparat kepolisian setempat langsung menyegel McDonald's Stasiun Gambir. Penyegelan berlaku selama 1x24 jam.

"Disegel 1x24 jam," ujar Budi.

Budi telah meminta pihak pengelola untuk menutup layanan secara online maupun offline. Sekaligus, meminta meminta pengemudi ojol untuk membatalkan permintaan atau orderan konsumen.

"Kami ambil langkah tutup aplikasi, kemudian McD ditutup dan cancel pesanan kustomer," katanya.

Adapun, Budi mengkalim pihaknya tak bermaksud menghambat atau melarang pihak manapun untuk membuka usahanya. Selagi dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Tolong segala sesuatu dipikirkan bagaimana prokesnya bisa dijalankan. Sehingga yang kami harapkan nantinya pandemi segera berlalu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Bubarkan Kerumunan Promo BTS Meals McDonald's Makassar

Petugas Bubarkan Kerumunan Promo BTS Meals McDonald's Makassar

Sulsel | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:30 WIB

Curhat Driver Ojol Fans BTS, Lama Nunggu Orderan Tapi Enggak Kebagian

Curhat Driver Ojol Fans BTS, Lama Nunggu Orderan Tapi Enggak Kebagian

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:30 WIB

Duh! Promo BTS Meals McDonald's Bikin Kerumunan di Kota Bandung, Bagaimana Prokesnya?

Duh! Promo BTS Meals McDonald's Bikin Kerumunan di Kota Bandung, Bagaimana Prokesnya?

Jabar | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:10 WIB

Gara-gara Kerumunan BTS Meal, McDonald's Stasiun Gambir Disegel

Gara-gara Kerumunan BTS Meal, McDonald's Stasiun Gambir Disegel

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB