Selain Setop Pembiayaan Isolasi Pasien Covid-19, BNPB Juga Utang Rp 140 M ke Hotel DKI

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 10 Juni 2021 | 21:01 WIB
Selain Setop Pembiayaan Isolasi Pasien Covid-19, BNPB Juga Utang Rp 140 M ke Hotel DKI
Perawat menyiapkan tempat perawatan pasien Covid-19. [Suara.com / F Firdaus]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memutus pembiayaan kepada sejumlah hotel di Jakarta yang awalnya diperuntukan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Selain disetop, ternyata BNPB juga memiliki utang kepada sejumlah hotel di ibu kota.

Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dody Ruswandi menyebut pihaknya masih memiliki utang sebesar Rp 140 miliar kepada 36 hotel isolasi Covid-19 di Jakarta.

"Kita masih ngutang sama hotel itu. (Biaya isolasi) khusus DKI untuk hotel Rp 200.711.910.000 dan baru kita bayar talangan Rp 60 miliar," ujar Doddy saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Karena memiliki utang inilah, pihaknya menyetop pembiayaan untuk isolasi pasien Covid-19 di hotel.

Doddy menyebut ini adalah keputusan mendesak yang perlu diambil mengingat kondisi sekarang.

"Kalau diteruskan, kasihan hotelnya karena belum kita bayar semua. Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat, kita bilang coba (pembiayaan) sampai 15 Juni," jelasnya.

Kendati demikian, ia menyebut pihaknya masih mencoba mempertimbangkan melanjutkan kembali pembiayaan di Kementerian Keuangan. Namun sekarang ini ia masih akan menyelesaikan utang tersebut.

"Mungkin (biaya isolasi) bisa ditanggung pemerintah daerah dulu karena kita masih mengusulkan (anggaran) ke kemenkeu. Nanti kalau sudah turun dari Kemenkeu, kalau memang (hotel isolasi) dibutuhkan, bisa diusulkan lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk sejumlah lokasi baru untuk menjadi tempat isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan penginapan untuk tenaga kesehatan. Fasilitas yang disiapkan mulai dari Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) hingga gedung sekolah

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Kepgub Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini diteken Anies pada 31 Mei 2021 lalu.

Berdasarkan Kepgub itu, Anies mengambil kebijakan ini karena adanya pemutusan pembiayaan tempat isolasi yang ada di Jakarta. Anies menuliskan keputusan Presiden Joko Widodo itu menjadi pertimbangan dibuatnya Kepgub.

"Bahwa dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19," ujar Anies dalam Kepgub itu, dikutip Selasa (8/6/2021).

Karena itu, Anies melanjutkan "Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diubah," jelasnya.

Selama ini, Pemprov DKI hanya memliki 166 kamar untuk ruang isolasi pasien Covid-19 secara mandiri di tiga tempat. Di antaranya adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau Jakarta Islamic Center (JIC) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan di Jakarta Selatan.

Untuk JIC tersedia 52 kamar, Graha Wisata Ragunan ada 66 kamar dan Graha Wisata TMII ada 48 kamar. Tiap kamar terdiri dari sekian tempat tidur dan bisa diisi lebih dari satu orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Covid-19 Asal Kudus Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jiwa Solo

Pasien Covid-19 Asal Kudus Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jiwa Solo

Jawa Tengah | Kamis, 10 Juni 2021 | 18:27 WIB

Jika Tak Bisa Tambah Ruangan, Pasien Covid-19 di Purwakarta Bakal Dirujuk ke RS Luar Kota

Jika Tak Bisa Tambah Ruangan, Pasien Covid-19 di Purwakarta Bakal Dirujuk ke RS Luar Kota

Jabar | Kamis, 10 Juni 2021 | 17:10 WIB

Anies Izinkan Live Music di Bar dan Restoran, Begini Syaratnya

Anies Izinkan Live Music di Bar dan Restoran, Begini Syaratnya

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 15:06 WIB

Dokter Ungkap Pentingnya Vitamin D untuk Pasien Covid-19, Bisa Tekan Risiko Kematian!

Dokter Ungkap Pentingnya Vitamin D untuk Pasien Covid-19, Bisa Tekan Risiko Kematian!

Health | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:41 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB