ASN di Kepri Tidak Akan Dapat Tunjangan Kinerja Jika Menolak Divaksin Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 05:05 WIB
ASN di Kepri Tidak Akan Dapat Tunjangan Kinerja Jika Menolak Divaksin Covid-19
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau sentra program vaksinasi di Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu (9-6-2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri

Suara.com - Tunjangan kinerja ASN di Provinsi Kepulauan Riau tidak akan dibayarkan apabila pegawai menolak vaksinasi Covid-19. Aturannya sudah tertuang dalam surat edaran gubernur.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan kinerja bulan depan tidak dibayarkan," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (10/6/2021).

Ansar menyebut kebijakan ini untuk mendorong seluruh ASN segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunuty.

Apalagi kata dia, ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.

"Tingkat vaksinasi ASN masih rendah. Dari total 6.000 ASN, belum sampai 50 persen yang telah divaksin," ungkapnya.

Ansar berharap target vaksinasi Kepri hingga akhir Juli 2021 mencapai 70 persen dari jumlah penduduk sekitar 2 juta orang.

Dilihat dari rata-rata nasional, menurut dia, Kepri saat ini berada di urutan ketiga percepatan vaksinasi setelah DKI Jakarta dan Bali.

"Kalau vaksinasi di angka 70 persen, Kepri sudah bisa menerima wisatawan mencanegara. Tentu ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19," ungkapnya.

Ansar mengapresiasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap percepatan vaksinasi, seperti unsur TNI/Polri yang telah melakukan vaksinasi massal hingga ke pulau-pulau.

Dari berbagai penelitian lembaga di dunia, lanjut dia, vaksin dapat memperkuat imunitas seseorang untuk terhindar dari COVID-19 dengan persentase 92 sampai 93 persen.

"Namun, perlu diingat tak ada jaminan orang yang sudah divaksin 100 persen terhindar COVID-19. Maka, setelah divaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan patuh," ujar Ansar.

Politikus Partai Golkar itu juga memastikan pemerintah provinsi setempat terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala.

"Selanjutnya kami akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu," katanya menjelaskan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka Layani 4.844 Penerima Vaksin dalam 3 Hari

Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka Layani 4.844 Penerima Vaksin dalam 3 Hari

Health | Kamis, 10 Juni 2021 | 19:20 WIB

Pemprov DKI Mulai Jalankan Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas, Syaratnya Mudah!

Pemprov DKI Mulai Jalankan Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas, Syaratnya Mudah!

Jakarta | Kamis, 10 Juni 2021 | 18:01 WIB

Kabar Baik, Satgas COVID-19 Pastikan Masyarakat Usia di Atas 18 Tahun Boleh Divaksinasi

Kabar Baik, Satgas COVID-19 Pastikan Masyarakat Usia di Atas 18 Tahun Boleh Divaksinasi

Health | Kamis, 10 Juni 2021 | 13:50 WIB

Warga Jakarta Selatan Kini Juga Bisa Divaksin Covid-19 di Polsek Pancoran

Warga Jakarta Selatan Kini Juga Bisa Divaksin Covid-19 di Polsek Pancoran

Health | Kamis, 10 Juni 2021 | 16:36 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB