Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:37 WIB
Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya
Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya - Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Isu pelecehan seksual akhir-akhir ini santer dibahas setelah interview Cinta Laura viral di media sosial. Bahkan, sosok Gofar Hilman juga diseret dalam dugaan kasus pelecehan seksual. Lalu apa itu pelecehan seksual? Simak definisi pelecehan seksual, bentuk dan cara pencegahannya dalam ulasan berikut.

Cinta Laura menarik perhatian karena dia mengungkapkan secara terbuka pada permasalahan pelecehan seksual di Indonesia. Melalui kanal Youtube WAW Entertainment, Cinta Laura mengaku miris dan hatinya hancur ketika melihat angka pelecehan seksual di Indonesia yang menjangkau 82%.

Angka tersebut merupakan hasil riset dari lembaga IPSOS Indonesia. Nah, buat yang belum tahu apa saja kriteria seseorang mengalami pelecehan seksual, berikut definisi pelecehan seksual dan bentuk-bentuk pelecehan seksual yang harus dipelajari. 

Definisi Pelecehan Seksual

Berdasarkan buku "Psikologi Keselamatan Kerja" (2008) yang ditulis Tulus Winarsunu, pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.

Sementara itu Collier dalam buku "Pelecehan Seksual. Hubungan Dominasi Mayoritas dan Minoritas" (1998), mendefinisikan pengertian pelecehan seksual sebagai segala bentuk perilaku bersifat seksual yang tidak diinginkan oleh yang mendapat perlakuan tersebut. Ia menekankan bahwa pelecehan seksual itu dapat terjadi atau dialami oleh semua perempuan.

Dapat disimpulkan, bahwa pelecehan seksual adalah segala tindakan yang terkait dengan aktivitas seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan hubungan seks dan perilaku lain yang mengarah kepada seks baik secara verbal maupun tindakan fisik.

Kasus pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan termasuk tempat umum seperti bus, pasar, sekolah, kantor, dan tempat-tempat pribadi seperti di rumah sendiri oleh tamu yang tidak diinginkan.

Dalam beragam kejadian pelecehan seksual prosentasenya terdiri dari 10 persen kata-kata yang mengarah ke pelecehan seksual, 10 persen intonasi yang menunjukkan pelecehan seksual, dan 80 persen bentuk non verbal yang mengarah ke pelecehan seksual. Agar lebih jelas, di bawah ini bentuk-bentuk pelecehan seksual.

Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual

1. Lelucon seks

Dalam pergaulan kadang setiap orang melontarkan lelucon, dan tidak semua lelucon itu sehat. Ada yang termasuk golongan lelucon seks. Misalnya, upaya menggoda yang mengarah pada perilaku seksual ataupun organ intim seseorang sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pada korban. 

Contoh kasus, kata-kata atau sikap yang merujuk ke tubuh yang wanita cantik, bahenol dan lain sebagainya sebagai bahan candaan. Tak hanya secara langsung, hal ini juga bisa terjadi melalui media sosial atau chat pribadi. 

2. Memegang atau menyentuh dengan tujuan seksual

Hal ini sangat jelas sekali. Tindakan menyentuh dan memegang dengan tujuan seksual dapat terjadi di mana saja. Biasanya dilakukan oleh orang yang berposisi lebih superior kepada seseorang yang dengan mudah dapat diintimidasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jogja | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:57 WIB

Jerinx SID Come Back! Komentar Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Bahas Cancel Culture

Jerinx SID Come Back! Komentar Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Bahas Cancel Culture

Bali | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:53 WIB

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB