Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya

Rifan Aditya

Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:37 WIB
Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya
Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya - Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Isu pelecehan seksual akhir-akhir ini santer dibahas setelah interview Cinta Laura viral di media sosial. Bahkan, sosok Gofar Hilman juga diseret dalam dugaan kasus pelecehan seksual. Lalu apa itu pelecehan seksual? Simak definisi pelecehan seksual, bentuk dan cara pencegahannya dalam ulasan berikut.

Cinta Laura menarik perhatian karena dia mengungkapkan secara terbuka pada permasalahan pelecehan seksual di Indonesia. Melalui kanal Youtube WAW Entertainment, Cinta Laura mengaku miris dan hatinya hancur ketika melihat angka pelecehan seksual di Indonesia yang menjangkau 82%.

Angka tersebut merupakan hasil riset dari lembaga IPSOS Indonesia. Nah, buat yang belum tahu apa saja kriteria seseorang mengalami pelecehan seksual, berikut definisi pelecehan seksual dan bentuk-bentuk pelecehan seksual yang harus dipelajari. 

Definisi Pelecehan Seksual

Berdasarkan buku "Psikologi Keselamatan Kerja" (2008) yang ditulis Tulus Winarsunu, pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.

Sementara itu Collier dalam buku "Pelecehan Seksual. Hubungan Dominasi Mayoritas dan Minoritas" (1998), mendefinisikan pengertian pelecehan seksual sebagai segala bentuk perilaku bersifat seksual yang tidak diinginkan oleh yang mendapat perlakuan tersebut. Ia menekankan bahwa pelecehan seksual itu dapat terjadi atau dialami oleh semua perempuan.

Dapat disimpulkan, bahwa pelecehan seksual adalah segala tindakan yang terkait dengan aktivitas seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan hubungan seks dan perilaku lain yang mengarah kepada seks baik secara verbal maupun tindakan fisik.

Kasus pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan termasuk tempat umum seperti bus, pasar, sekolah, kantor, dan tempat-tempat pribadi seperti di rumah sendiri oleh tamu yang tidak diinginkan.

Dalam beragam kejadian pelecehan seksual prosentasenya terdiri dari 10 persen kata-kata yang mengarah ke pelecehan seksual, 10 persen intonasi yang menunjukkan pelecehan seksual, dan 80 persen bentuk non verbal yang mengarah ke pelecehan seksual. Agar lebih jelas, di bawah ini bentuk-bentuk pelecehan seksual.

baca juga

Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual

1. Lelucon seks

Dalam pergaulan kadang setiap orang melontarkan lelucon, dan tidak semua lelucon itu sehat. Ada yang termasuk golongan lelucon seks. Misalnya, upaya menggoda yang mengarah pada perilaku seksual ataupun organ intim seseorang sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pada korban. 

Contoh kasus, kata-kata atau sikap yang merujuk ke tubuh yang wanita cantik, bahenol dan lain sebagainya sebagai bahan candaan. Tak hanya secara langsung, hal ini juga bisa terjadi melalui media sosial atau chat pribadi. 

2. Memegang atau menyentuh dengan tujuan seksual

Hal ini sangat jelas sekali. Tindakan menyentuh dan memegang dengan tujuan seksual dapat terjadi di mana saja. Biasanya dilakukan oleh orang yang berposisi lebih superior kepada seseorang yang dengan mudah dapat diintimidasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jogja | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:57 WIB

Jerinx SID Come Back! Komentar Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Bahas Cancel Culture

Jerinx SID Come Back! Komentar Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Bahas Cancel Culture

Bali | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:53 WIB

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×