Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:37 WIB
Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya
Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya - Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Tindakan ini biasanya mengarah pada suatu kepentingan, seperti jabatan, menyelamatkan kepentingan pribadi, dan lain sebagainya. Contoh kasus, seorang karyawan yang takut dipecat bisa mengalami pelecehan seksual semacam ini. Korban mengalami keterpaksaan karena merasa tidak memiliki pilihan lain sehingga membiarkan seseorang yang berkuasa ini menyentuhnya sampai di luar jam kerja. 

3. Menempelkan anggota tubuh secara sengaja 

Kondisi ini bisa terjadi di bus. Bus yang penuh sesak bisa menjadi tempat kejadian perkara pelaku pelecehan seksual mengambil kesempatan untuk menempelkan anggota tubuhnya ke tubuh orang lain. Dia bisa berdalih karena bus penuh sesak. 

4. Godaan verbal

Pelecehan seksual dalam bentuk godaan verbal itu bisa terjadi terang-terangan seperti ajakan untuk melakukan hubungan seks, memuji bagian tubuh tertentu dan semua itu mengarah kepada aktivitas seksual. Secara berulang pelaku mengatakan hal-hal yang mengarah dan terkait dengan seks sampai melanggar batas etika.

Kondisi ini bisa menimbulkan atmosfer yang tidak nyaman pada korbannya. Satu-satunya cara agar terhindar dari pelecehan seksual adalah dengan menjauhi lingkungan yang berpeluang membuat korban bertemu dengan pelaku. 

Pencegahan Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual dapat dicegah dengan beberapa cara, misalnya. 

  1. Memilih lingkaran pergaulan yang sehat
  2. Segera menyingkir jika merasakan tanda-tanda adanya kebiasaan hal-hal berbau seks menjadi lelucon dan dianggap biasa oleh suatu lingkungan, misalnya kantor. 
  3. Jangan menunjukkan respon kepada seorang yang melakukan pelecehan seksual dengan cara yang sama. Lebih baik dilaporkan ke pihak berwajib segera setelah mendapatkan bukti. 
  4. Carilah dan mintalah perlindungan dari orang lain yang dapat mengatasi pelaku pelecehan seksual. 

Demikian penjelasan singkat tentang pelecehan seksual mulai dari definisi, bentuk tindakan hingga upaya pencegahannya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jogja | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:57 WIB

Jerinx SID Come Back! Komentar Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Bahas Cancel Culture

Jerinx SID Come Back! Komentar Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Bahas Cancel Culture

Bali | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:53 WIB

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB