Satgas Cek Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Lima Tower Rusun Nagrak Cilincing

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Minggu, 13 Juni 2021 | 14:47 WIB
Satgas Cek Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Lima Tower Rusun Nagrak Cilincing
Ketua Satgas Penangan Covid-19 Ganip Warsito mengecek kesiapan ruang isolasi Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (13/6/2021). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito meninjau Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (13/6/2021) yang dijadikan fasilitas isolasi pasien Covid-19.

Ganip memastikan kesiapan fasilitas yang ada di Rusun Nagrak, mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia setelah libur lebaran.

"Kami terus memeriksa dan memantau kesiapan setiap tempat isolasi para pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus, khususnya jumlah pasien terkonfirmasi positif, pada kelompok orang tanpa gejala atau OTG yang semakin meningkat," katanya.

Satgas turut memberikan bantuan logistik berupa 500 unit velbed yang diberikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Sabdo Kurnianto.

Velbed atau alas tidur portabel ini bermanfaat sebagai fasilitas penunjang di Rusun Nagrak.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS III) Vita Nurvianti mengungkapkan, Rusun Nagrak masih membutuhkan sumber daya manusia dalam pengelolaan serta penanganan para pasien Covid-19.

"Seperti halnya di RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Rusun Nagrak juga membutuhkan dukungan tambahan sumber daya manusia dalam konteks pelayanan kepada para pasien Covid-19, mengingat sumber daya kami cukup terbatas yang hanya meliputi petugas kebersihan dan teknisi gedung," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti juga menjelaskan tentang pengoperasian setiap tower yang ada di rusun Nagrak.

"Rusun Nagrak memiliki 14 tower, untuk Tower 1 sampai 5 akan difokuskan untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 terkendali, Tower 6 sampai 10 masih dalam proses penghunian, sedangkan Tower 11 - 14 sudah terhuni," jelasnya.

baca juga

Widyastuti turut menyampaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melakukan pelatihan untuk sumber daya manusia yang ada pada masing-masing tower terkait prosedur standar operasi (SOP) penanganan pasien Covid-19.

"Terdapat 58 tenaga petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP dari masing-masing tower yang akan dilatih oleh Dinas Kesehatan terkait SOP penanganan pasien Covid-19. Pelatihan akan dilaksanakan mulai hari Selasa (15/6) mendatang di Tower 3," katanya.

Sebagai informasi, Rusun Nagrak merupakan salah satu tempat isolasi pasien Covid-19 yang resmi ditunjuk oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara. Rusun Nagrak memiliki 14 tower yang terbagi dalam tiga klaster yang setiap klasternya cukup berjarak.

Masing-masing tower memiliki 16 lantai dengan 225 unit, dimana setiap unitnya terdiri dari dua kamar yang mampu menampung hingga 2.550 orang.

Dalam menjalankan kegiatan operasional pelayanan para pasien Covid-19, rusun Nagrak didukung oleh BPBD dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam mempersiapkan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lain serta Dinas Sosial DKI Jakarta dalam pemenuhan gizi para pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Covid-19 Larang Pemerintah Daerah Tahan Stok Vaksin: Habiskan Untuk Rakyat!

Satgas Covid-19 Larang Pemerintah Daerah Tahan Stok Vaksin: Habiskan Untuk Rakyat!

News | Senin, 07 Juni 2021 | 15:41 WIB

Satgas Pusat akan Intervensi Pemerintah Daerah, Jika Kasus Covid-19 Melonjak

Satgas Pusat akan Intervensi Pemerintah Daerah, Jika Kasus Covid-19 Melonjak

News | Senin, 07 Juni 2021 | 13:23 WIB

Kasus Covid-19 Meroket di Kudus, Ketua Satgas Ganip Warsito Blusukan ke Pasar Bitingan

Kasus Covid-19 Meroket di Kudus, Ketua Satgas Ganip Warsito Blusukan ke Pasar Bitingan

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:08 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB