Array

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

Senin, 14 Juni 2021 | 11:53 WIB
Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan penjelasan mengenai pemanggilan kembali pimpinan dan sekjen KPK terkait TWK. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komnas HAM hingga saat ini terus mendalami pekara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK karena dinilai gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada Senin (14/6/2021) ini, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap 11 guru besar untuk dimintai pandangannya terkait polemik ini.

"Kami dengan para guru besar untuk beliau-beliau ini bisa berkomunimasi dengan Komnas HAM secara terbuka menyatakan pandangannya dan menyatakan sikapnya soal bagaimana dinamika proses menurut beliau-beliau (terkait) TWK ini," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).

Guru besar yang dipanggil berasal dari sejumlah universitas di seluruh Indonesia. Mmereka di antaranya Prof Azyumardi Azra, Prof Supriadi Rustad, Prof Sigit Riyanto, Prof. Dr. Marwan Mas, SH. MH, Prof Atip Latipulhayat, Susi Dwi Harijanti, Prof Aminuddin Mane Kandari, Prof. Sukron Kamil, Prof Ruswiati Suryasaputra,Tri Marhaeni Pudji Astuti dan Prof Teguh Supriyanto.

"Bagi Komnas HAM keberadaan guru besar ini sangat penting. Penting dalam konteks, bahwa pertama kami menempatkan ini adalah komitmen, yang berikutnya adalah jika memang ada para guru besar yang memiliki pandangan karena background keahliannya khususnya psikologi, psikometri, hukum dan bagaimana pemberantasan korupsi, ya nanti akan kami minta kesediannya untuk kami dalami," ujar Anam.

Laporkan Firli Bahuri Cs

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan
bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Baca Juga: Gerak Cepat, MK Segera Sidangkan Uji Materi Polemik TWK Pegawai KPK

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI