Cerita Pak Kades 30 Kali Bercinta dengan PRT, Sempat Digerebek Ngumpet di Atas Loteng

Agung Sandy Lesmana

Senin, 14 Juni 2021 | 15:40 WIB
Cerita Pak Kades 30 Kali Bercinta dengan PRT, Sempat Digerebek Ngumpet di Atas Loteng
Ilustrasi berhubungan seks (Shutterstock)

Suara.com - KBD (46),  seorang Kepala Desa di Lamongan terlibat dalam kasus perzinaan dengan wanita berinisial RNW (30) yang bekerja di rumahnya sebagai asisten rumah tangga (ART). Terungkapnya kasus ini, keduanya ternyata telah melakukan persetubuhan sebanyak 30 kali.

Disitat dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com Senin (14/6/2021), kasus persetubuhan pak Kades dan PRT-nya itu terjadi di Desa Karangwedoro Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Bahkan saat digerebek, RNW sedang tidur bersama di dalam kamar majikannya, Kamis (3/6/2021).

Diketahui, PRT tersebut masih berstatus istri sah dari pelapor AGF (49) yang tak terima melihat hubungan gelap sang istri dengan Kades KBD.

“Saat penggerebekan pada 4 Juni 2021 pukul 01.00 Wib, tersangka berada di rumah terlapor KBD, dan sempat bersembunyi di atas atap rumah,” kata dia.

Lantaran terpesona dengan PRT tersebut, KBD menikahkan RNW secara siri, Senin (10/5/2021). Selama menikah siri, keduanya telah melakukan persetubuhan sebanyak 30 kali. Kemudian pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 01.00 Wib, keduanya digelandang oleh anggota Kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor mengaku sudah nikah siri, hari-harinya dilalui dengan persetubuhan bersama pembantunya itu, bahkan berhubungan sebanyak 30 kali beruntun,” ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (14/06/2021) siang.

Miko menambahkan, bahwa tersangka saat ini hanya dikenakan wajib lapor karena hukuman di bawah satu tahun. Meski demikian, kasus ini tetap berlanjut karena delik aduan yang dilakukan istri sahnya Kades tersebut.

“Atas perbuatanya itu pelaku dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 bulan,” pungkas Miko

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Lengkap Penangkapan Empat Kades di Jember Pemakai Narkoba

Kronologis Lengkap Penangkapan Empat Kades di Jember Pemakai Narkoba

Malang | Sabtu, 12 Juni 2021 | 23:28 WIB

Dalam Sehari 4 Kades Dibekuk Kasus Narkoba, Pengamat: Ini Tamparan Bagi Jember

Dalam Sehari 4 Kades Dibekuk Kasus Narkoba, Pengamat: Ini Tamparan Bagi Jember

Malang | Sabtu, 12 Juni 2021 | 13:56 WIB

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Cianjur: Digunakan Untuk Renovasi Rumah

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Cianjur: Digunakan Untuk Renovasi Rumah

Bogor | Senin, 07 Juni 2021 | 19:10 WIB

Anggaran Dana Desa Dipakai Untuk Keperluan Pribadi, eks Kades di Cianjur Ditangkap

Anggaran Dana Desa Dipakai Untuk Keperluan Pribadi, eks Kades di Cianjur Ditangkap

Bogor | Senin, 07 Juni 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB