Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 14 Juni 2021 | 16:43 WIB
Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch  (ICW) Kurnia Ramadhan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beserta empat pimpinan lainnya, karena mangkir dari panggilan Komnas HAM terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/6/2021).

“Maka  harusnya presiden melihat persoalan ini dan juga menegurkan pimpinan KPK yang selalu mangkir,  kalau seandainya besok tidak menghadiri panggilan dari komnas HAM,” katanya. 

Menurut Kurnia, secara administrasi KPK, pasca revisi Undang-Undang KPK, berada dalam lingkup kekuasaan eksekutif. Sehingga, seharusnya Firli menghargai Komnas HAM sebagai lembaga negara yang sama.

Terlebih pada beberapa waktu lalu Komnas HAM memenuhi panggilan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

“Kalau di  Ombudsman itu maladministrasi, maka di komnas HAM berkaitan langsung dengan nasib 75 pegawai KPK,” katanya. 

Di samping itu, saat pemanggilan ulang pada Selasa (15/6/2021) besok, Kurnia menantang Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya untuk berani memenuhi panggilan Komnas HAM. 

“Maka dari itu kami mendorong besok hari, pada panggilan kedua pimpinan KPK  untuk berani  mendatangi Komnas HAM,  guna mengklarifikasi isu yang selama ini menjadi konsumsi publik seluruh Indonesia,” tegasnya. 

Diketahui pasca pengaduan yang dilakukan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. 

baca juga

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM saat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. 

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan, namun diabaikan Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. 

Sementara itu, pada Kamis (11/6/2021) lalu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan klarifikasi alasannya  tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Dia mengatakan pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK pada Senin (7/6/2021) lalu. 

Surat itu  mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

“KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," ucap Ghufron di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Polemik 75 Pegawai KPK Dikritik, Komnas HAM: Laporan Masuk Harus Ditindaklanjuti

Tangani Polemik 75 Pegawai KPK Dikritik, Komnas HAM: Laporan Masuk Harus Ditindaklanjuti

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:59 WIB

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:53 WIB

YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru

YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×