PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kapasitas Perkantoran di Zona Merah Harus 25 Persen

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Senin, 14 Juni 2021 | 16:47 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kapasitas Perkantoran di Zona Merah Harus 25 Persen
Ilustrasi---Pekerja beraktivitas di salah satu perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan PPKM mikro ini buntut dari kenaikan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam PPKM mikro ini perkantoran yang berada di wilayah zona merah harus memberlakukan karyawan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen. 

Sisanya, 25 persen karyawan boleh bekerja di kantor dengan sistem bergantian. Adapun, beberapa daerah yang masih berstatus zona merah di antaranya, Kudus dan Bangkalan.

"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar. Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing  Kemudian kalau yang di daerah orange atau kuning WFO dan WFH-nya 50 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Dalam hal ini, Menko Perekonomian ini mengungkapkan, hingg 13 Juni kasus aktif Covid-19 Indonesia mencapai 5,9 persen, lalu tingkat kesembuhannya sebesar 91,3 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,3 persen. 

Lebih lanjut, Airlangga bilang, pemerintah telah memiliki strategi untuk hadapi lonjakan kasus tersebut. Salah satunya, fasilitas Rumah Sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten atau kota dengan zonasi merah atau bor di atas 60 persen.

"Dan juga terhadap kota-kota yang merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi ke Surabaya,"  jelasnya.

Kemudian, tambah Airlangga, pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi, terutama untuk di daerah seperti Jakarta.

"Lalu pemerintah mendorong akselerasi vaksinasi, nanti dijelaskan oleh Pak Menkes, yang melibatkan TNI dan Polri," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona di DKI Jakarta Ngamuk, Wisma Atlet Sampai Tambah 2.000 Tempat Tidur

Virus Corona di DKI Jakarta Ngamuk, Wisma Atlet Sampai Tambah 2.000 Tempat Tidur

Health | Senin, 14 Juni 2021 | 16:22 WIB

Anies Dipanggil Airlangga karena Kasus Covid-19 Meroket, Bakal Tarik Rem Darurat?

Anies Dipanggil Airlangga karena Kasus Covid-19 Meroket, Bakal Tarik Rem Darurat?

News | Senin, 14 Juni 2021 | 16:15 WIB

Kasus Covid-19 Makin Menyeramkan, Cimahi Bakal Tutup Akses Jalan RW Zona Merah

Kasus Covid-19 Makin Menyeramkan, Cimahi Bakal Tutup Akses Jalan RW Zona Merah

Jabar | Senin, 14 Juni 2021 | 16:13 WIB

Link Live Streaming Spanyol vs Swedia Euro 2020

Link Live Streaming Spanyol vs Swedia Euro 2020

Bekaci | Senin, 14 Juni 2021 | 16:07 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×