Beri Pandangan ke Komnas HAM, Guru Besar UIN: Jangan Sampai TWK Jadi Tes Wawasan Kekuasaan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 14 Juni 2021 | 17:57 WIB
Beri Pandangan ke Komnas HAM, Guru Besar UIN: Jangan Sampai TWK Jadi Tes Wawasan Kekuasaan
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof Azyumardi Azra, menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi penyebab penonaktifan 75 pegawai KPK karena dilatar belakangi kekuasaan.

Azra bahkan mengatakan jangan sampai TWK berubah menjadi Tes Wawasan Kekuasaan. Hal itu disampaikan oleh Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti yang turut menghadiri undangan Komnas HAM.

Hari ini Komnas HAM meminta pandangan dari beberapa guru besar dari universitas di Indonesia terkait polemik 75 pegawai KPK tak lolos TWK, salah satunya Prof Azyumardi Azra dan Bivitri Susanti yang hadir secara langsung di Kantor Komnas HAM.

“Maka tadi Pak Azra sempat bilang ‘tes wawasan kekuasaan ini, bukan kebangsaan,’ dia bilang gitu, jadi arahnya ada (dugaan kekuasaan),” kata Bivitri kepada wartawan, Senin (14/5/2021).

Bivitri menuturkan, beberapa guru besar yang dihadirkan Komnas HAM menyatakan terdapat kejanggalan saat proses TWK terhadap para pegawai KPK yang mengakibatkan 75 orang di-nonaktifkan.

Para guru besar itu mendukung Komnas HAM terus bergerak mendalami adanya dugaan pelanggaran yang diadukan pimpinan KPK.

“Intinya mereka bilang, tidak hanya pertanyaan tapi perlakuan yang sama buat semua orang itu tidak tercapai dengan tes wawasan kebangsaan yang model ini. Karena mereka juga banyak yang ASN di Universitas Negeri jadi paham juga, TWK biasanya tidak seperti itu,” ujar Bivitri.

Laporkan pimpinan KPK

Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.

baca juga

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK

Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK

News | Senin, 14 Juni 2021 | 16:43 WIB

Tangani Polemik 75 Pegawai KPK Dikritik, Komnas HAM: Laporan Masuk Harus Ditindaklanjuti

Tangani Polemik 75 Pegawai KPK Dikritik, Komnas HAM: Laporan Masuk Harus Ditindaklanjuti

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:59 WIB

Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK

Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:27 WIB

Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok

Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok

News | Senin, 14 Juni 2021 | 13:27 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×