Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK

Senin, 14 Juni 2021 | 16:43 WIB
Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch  (ICW) Kurnia Ramadhan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beserta empat pimpinan lainnya, karena mangkir dari panggilan Komnas HAM terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/6/2021).

“Maka  harusnya presiden melihat persoalan ini dan juga menegurkan pimpinan KPK yang selalu mangkir,  kalau seandainya besok tidak menghadiri panggilan dari komnas HAM,” katanya. 

Menurut Kurnia, secara administrasi KPK, pasca revisi Undang-Undang KPK, berada dalam lingkup kekuasaan eksekutif. Sehingga, seharusnya Firli menghargai Komnas HAM sebagai lembaga negara yang sama.

Terlebih pada beberapa waktu lalu Komnas HAM memenuhi panggilan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

“Kalau di  Ombudsman itu maladministrasi, maka di komnas HAM berkaitan langsung dengan nasib 75 pegawai KPK,” katanya. 

Di samping itu, saat pemanggilan ulang pada Selasa (15/6/2021) besok, Kurnia menantang Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya untuk berani memenuhi panggilan Komnas HAM. 

“Maka dari itu kami mendorong besok hari, pada panggilan kedua pimpinan KPK  untuk berani  mendatangi Komnas HAM,  guna mengklarifikasi isu yang selama ini menjadi konsumsi publik seluruh Indonesia,” tegasnya. 

Diketahui pasca pengaduan yang dilakukan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. 

Baca Juga: Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM saat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. 

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan, namun diabaikan Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. 

Sementara itu, pada Kamis (11/6/2021) lalu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan klarifikasi alasannya  tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Dia mengatakan pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK pada Senin (7/6/2021) lalu. 

Surat itu  mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

“KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," ucap Ghufron di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI