Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 14 Juni 2021 | 16:43 WIB
Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch  (ICW) Kurnia Ramadhan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beserta empat pimpinan lainnya, karena mangkir dari panggilan Komnas HAM terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/6/2021).

“Maka  harusnya presiden melihat persoalan ini dan juga menegurkan pimpinan KPK yang selalu mangkir,  kalau seandainya besok tidak menghadiri panggilan dari komnas HAM,” katanya. 

Menurut Kurnia, secara administrasi KPK, pasca revisi Undang-Undang KPK, berada dalam lingkup kekuasaan eksekutif. Sehingga, seharusnya Firli menghargai Komnas HAM sebagai lembaga negara yang sama.

Terlebih pada beberapa waktu lalu Komnas HAM memenuhi panggilan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

“Kalau di  Ombudsman itu maladministrasi, maka di komnas HAM berkaitan langsung dengan nasib 75 pegawai KPK,” katanya. 

Di samping itu, saat pemanggilan ulang pada Selasa (15/6/2021) besok, Kurnia menantang Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya untuk berani memenuhi panggilan Komnas HAM. 

“Maka dari itu kami mendorong besok hari, pada panggilan kedua pimpinan KPK  untuk berani  mendatangi Komnas HAM,  guna mengklarifikasi isu yang selama ini menjadi konsumsi publik seluruh Indonesia,” tegasnya. 

Diketahui pasca pengaduan yang dilakukan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. 

baca juga

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM saat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. 

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan, namun diabaikan Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. 

Sementara itu, pada Kamis (11/6/2021) lalu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan klarifikasi alasannya  tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Dia mengatakan pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK pada Senin (7/6/2021) lalu. 

Surat itu  mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

“KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," ucap Ghufron di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Polemik 75 Pegawai KPK Dikritik, Komnas HAM: Laporan Masuk Harus Ditindaklanjuti

Tangani Polemik 75 Pegawai KPK Dikritik, Komnas HAM: Laporan Masuk Harus Ditindaklanjuti

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:59 WIB

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:53 WIB

YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru

YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 10:51 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×