Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Legislator soal Penggelapan Emas di Bea Cukai Soetta

Senin, 14 Juni 2021 | 20:49 WIB
Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Legislator soal Penggelapan Emas di Bea Cukai Soetta
Jaksa Agung RI Burhanuddin memberi keterangan pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Perusahaan Jardin Trako utama
  2. PT Aneka Tambang
  3. PT Lotus Lingga Pratama
  4. PT Royal Rafles Capital
  5. PT Viola Davina
  6. PT Indo Karya Sukses
  7. PT Karya Utama Putera Mandiri
  8. PT Bumi Satu Inti

Tanggapan Jaksa Agung

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bakal menindaklanjuti laporan dari Arteria terkait penggelapan emas.

Burhanudsin berujar Kejagung memiliki program, bukan hanya pengawalan APBN tetapi ada program menyelamatkan uang masuk ke negara atau penerimaan negara.

"Dan itu kami keseimbangan, kami balance-kan. Dan kita sudah memulainya pak. Maka mohon izin ada perkara bea cukai, kemudian perkara tertentu, kami mengawasi untuk penerimaan," katanya.

"InsyaAllah apa yang bapak sampaikan, syukur-syukur kalau kami punya data yang agak lengkap yang delapan perusahaan itu. Siap pak, siap pak itu yang, terima kasih untuk pelaksana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI