Suara.com - Junta militer Myanmar akhirnya membebaskan jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nathan Maung, pada Senin (14/6/2021) kemarin, setelah lebih dari tiga bulan mendekam di Penjara Insein.
Angkatan bersenjata menangkap pemimpin redaksi Kamayut Media tersebut bersama salah satu pendirinya, Hanthar Nyein, setelah menggerebek kantor mereka, 9 Maret 2021.
Keduanya dituduh menyebarkan komentar yang menimbulkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau menghasut pegawai pemerintah melakukan tindakan kriminal dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Nathan dan Hanthar dilaporkan sempat disiksa saat di pusat interogasi, sebelum dipindahkan ke Penjara Insein.
Media lokal Myanmar Now melaporkan Hanthar Nyein masih ditahan saat berita ini dibuat.
Menurut kuasa hukum Nathan, Tin Zar Oo, penggugat dalam kasus tersebut mencabut dakwaan terhadap Nathan.
Kemudian, kata Tin, pengadilan memerintahkan pembebasan Nathan karena belum didakwa.
Tin mengungkapkan Nathan akan dideportasi ke AS pada Selasa, meskipun tetap harus menghabiskan Senin malam di pusat interogasi.
“Hari ini dia (Nathan) dites Covid-19 dan dia akan terbang pulang besok apabila bebas Covid-19—langsung ke AS, sebagaimana kami diberitahu,” kata Tin dikutip dari Myanmar Now, Senin.
Baca Juga: Sejumlah Orang akan Bersaksi di Sidang Aung San Suu Kyi
Jurnalis berkewarganegaraan AS lain yang ditahan rezim militer yakni redaktur pelaksana media lokal, Frontier Myanmar, bernama Danny Fenster.