Kekurangan untuk Beli Makan, Aung San Suu Kyi Minta Uang pada Pengacara

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 08 Juni 2021 | 19:22 WIB
Kekurangan untuk Beli Makan, Aung San Suu Kyi Minta Uang pada Pengacara
Aung San Su Kyi. [Sai Aung Utama / AFP]

Suara.com - Penasihat Negara Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi meminta pengacaranya untuk menyediakan makanan bagi dirinya, delapan tahanan lain dan juga anjingnya, yang bernama Taichido.

Selama sidang pengadilan di Naypyitaw pada hari Senin, dia memberi tahu tim hukum tentang kekurangan uang untuk membeli makanan dan obat-obatan.

Ia dan tahanan lainnya juga kekurangan persediaan lain dan terpaksa menggunakan uang pribadi mereka sendiri untuk membeli makanan.

“Amay [Ibu, mengacu pada Aung San Suu Kyi] mengatakan dia dan tahanan lainnya membutuhkan uang tunai untuk makanan dan persediaan setiap dua minggu,” kata Daw Min Min Soe, salah satu dari lima anggota tim hukum yang mewakili Aung San Suu Kyi.

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)

Ketika junta militer merebut kekuasaan, Aung San Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah dan dipindahkan ke isolasi di lokasi yang tidak diketahui.

Wanita itu dilaporkan menolak tawaran bantuan dari pihak yang menahannya dan cenderung meminta bantuan pengacara jika memungkinkan.

“Amay mengatakan mereka memberikan dukungan tapi dia ingin mengaturnya sendiri. Amay menambahkan bahwa uang tunai 5 juta kyat (Rp 43,5 juta) sudah cukup untuk saat ini. Dia mengatakan persediaan lain diperlukan."

Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (AFP)
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (AFP)

Junta telah mengajukan enam tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi, termasuk dua di bawah Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam dan masing-masing berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Ekspor dan Impor, Pasal 67 Undang-Undang Telekomunikasi, Pasal 505(b) dari KUHP untuk penghasutan dan Undang-Undang Rahasia Resmi.

Pada 24 Mei dan 7 Juni, Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint dan Ketua Dewan Naypyitaw Dr. Myo Aung hadir di pengadilan sementara sidang sebelumnya diadakan melalui konferensi video.

baca juga

Hakim pada hari Senin setuju untuk mendengarkan lima dari enam dakwaan terhadap Daw Aung San Suu Kyi dalam waktu 180 hari setelah penangkapannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aung San Suu Kyi Tampil Perdana di Pengadilan Sejak Ditahan MIliter Myanmar

Aung San Suu Kyi Tampil Perdana di Pengadilan Sejak Ditahan MIliter Myanmar

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:07 WIB

Aung San Suu Kyi Akhirnya Hadir di Persidangan Usai Jadi Tahanan Militer

Aung San Suu Kyi Akhirnya Hadir di Persidangan Usai Jadi Tahanan Militer

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 07:37 WIB

Militer Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp8,6 Miliar dan Emas

Militer Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp8,6 Miliar dan Emas

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×