Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 11:02 WIB
Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok
Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).

Suara.com - Polisi kembali menangkap bandar dan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu bandar yang ditangkap merupakan wanita paruh baya berinisial SW (54).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyebut lima rekan SW lainnya yang ditangkap berinisial BP, RZ, SR, RS, dan AR.

"SW ini adalah bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara," kata Guruh kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Penangkapan terhadap SW dan lima lainnya merupakan pengembangan dari kasus pesta sabu bermodus family gathering warga Kampung Bahari di Cipanas, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan kali ini, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa 4,31 gram sabu dan satu paket ganja. Kemudian, plastik klip, timbang digital, alat isap sabu, satu pucuk senjata airsoft gun berikut peluru, senapan angin dan belati.

"Kita akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang lain," katanya.

Modus Family Gathering

Pada 3 Juni 2021 lalu, Polres Metro Jakarta Utara lebih dahulu menangkap lima bandar sabu dan 22 warga Kampung Bahari yang tengah berpesta sabu di Cipanas, Bogor, Jawa Barat. Mereka melakukan pesta sabu dengan modus family gathering.

Guruh ketika itu menyebut total ada 60 orang peserta family gathering yang diamankan. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak.

"Mereka family gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri," kata Guruh saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6) lalu.

Berdasar hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif methaphetamine. Lima di antaranya merupakan bandar sabu di Kampung Bahari berinisial HS, AR, MS, IR, dan AL.

"Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki dan 4 perempuan positif methaphetamine," ungkap Guruh.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga klip sabu masing-masing seberat 3,78 gram, 0,48 gram dan 0,40 gram, serta tiga bong. Kemudian, satu klip berisi dua butir ekstasi.

Atas perbuatannya, kelima bandar sabu dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan, 22 orang pengguna direkomendasikan untuk menjalin rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis?

Buntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis?

Jakarta | Senin, 14 Juni 2021 | 09:40 WIB

Seorang Terduga Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapanuli Tengah Diciduk

Seorang Terduga Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapanuli Tengah Diciduk

Sumut | Sabtu, 05 Juni 2021 | 18:39 WIB

Bandar Narkoba Asal Jatim Tertangkap Tangan di Purbalingga

Bandar Narkoba Asal Jatim Tertangkap Tangan di Purbalingga

Jawa Tengah | Sabtu, 05 Juni 2021 | 06:25 WIB

Family Gathering, Puluhan Warga Kampung Bahari Ajak Anak Istri Pesta Sabu Bareng Bandar

Family Gathering, Puluhan Warga Kampung Bahari Ajak Anak Istri Pesta Sabu Bareng Bandar

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB