Arab Saudi Izinkan Wanita Daftar Ibadah Haji Tanpa Didampingi Wali Pria

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:32 WIB
Arab Saudi Izinkan Wanita Daftar Ibadah Haji Tanpa Didampingi Wali Pria
Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, di tengah pandemi COVID-19. [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa wanita diizinkan untuk mendaftar untuk haji tanpa didampingi wali laki-laki.

Kementerian Haji dan Umrah, menyadur Dawn Selasa (15/6/2021) mengatakan jemaah wanita tidak perlu didampingi seorang wali pria untuk mendaftar, dan dapat melakukannya bersama dengan wanita lain.

"Mereka yang ingin melakukan haji harus mendaftar secara individu. Wanita dapat mendaftar tanpa mahram (wali laki-laki) bersama dengan wanita lain," jelas kata Kementerian Haji dan Umrah dalam sebuah tweet.

Keputusan tersebut datang hanya beberapa hari setelah diumumkan bahwa wanita di Arab Saudi sekarang dapat hidup sendiri tanpa memerlukan persetujuan dari ayah atau wali laki-laki mereka setelah amandemen hukum baru oleh Kerajaan.

Langkah-langkah tersebut sekaligus menggeser sistem perwalian lama yang menjadikan wanita dewasa sebagai anak di bawah umur yang sah.

Sistem tersebut memungkinkan "wali" mereka yakni suami, ayah, dan kerabat pria lainnya untuk menjalankan otoritas sewenang-wenang atas seorang wanita.

Pada 2019, Kerajaan juga telah memberikan izin kepada perempuan untuk bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari wali laki-laki.

Tahun ini, pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya akan mengizinkan 60.000 warga lokalnya yang sudah divaksin Covid-19 untuk menunaikan ibadah haji.

Keputusan tersebut berarti bahwa umat Muslim dari seluruh penjuru dunia masih dilarang untuk tahun kedua berturut-turut untuk menunaikan haji.

Baca Juga: Sengkarut Gereja Masih Berlanjut, GKI Yasmin: Bima Arya Telah Buat Kebohongan Publik

"Terbuka untuk warga negara dan penduduk Kerajaan, terbatas pada 60.000 peziarah", kata kementerian haji, dikutip oleh Saudi Press Agency.

Kementerian juga menjelaskan jika ibadah haji tahun ini akan dibatasi hanya untuk mereka yang telah divaksinasi Covid-19 dan berusia 18-65 tahun tanpa penyakit kronis.

Keputusan itu "didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah," kata kementerian itu.

"Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," jelas pengumuman Kementerian Haji Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI