Anak Buah Juliari Eks PPK Kemensos Matheus Joko Ajukan JC

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 15 Juni 2021 | 16:10 WIB
Anak Buah Juliari Eks PPK Kemensos Matheus Joko Ajukan JC
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (berbaju orange) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa eks pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengajukan permohonan justice collaborator (JC) kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (15/6/2021).

Diketahui, anak buah eks Mensos Juliari P Batubara kini sedang menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus korupsi Bansos Se-Jabodetabek tahun 2020. Pengajuan Joko untuk menjadi JC berawal saat tim hukum Matheus menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim M Damis di dalam sidang. 

"Izin yang mulia, ingin mengajukan permohonan JC (Justice Collaborator) yang mulia. Dari terdakwa Matheus Joko," kata penasihat hukumnya Tangguh Setiawan Sirait dalam sidang pada Selasa (15/6/2021).

Mendengar permintaan penasihat hukum Joko, Ketua Majelis Hakim Damis pun mempersilahkan.

"Silahkan," jawab Damis yang sekaligus menerima sejumlah surat permohonan JC dari penasihat Matheus Joko

Setelah menerima surat pengajuan JC, Damis pun menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK yang juga berada di dalam sidang.  Dia juga meminta jawaban Jaksa KPK, apakah ingin menanggapi terkait permohonan JC dari terdakwa Matheus Joko.

"Baik, saudara penuntut umum, apakah permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa Matheus Joko Santoso akan ditanggapi sekarang berkenanaan dengan permohonan untuk menjadi justice collaborator ?" ucap Damis menanyakan kepada Jaksa KPK.

Mendengar pertanyaan dari majelis hakim, Jaksa KPK pun akan menanggapi terkait JC Mateheus Joko ketika akan memasuki sidang pembacaan tuntutan.

"Nanti akan kami tanggapi pada saat tuntutan," jawab Jaksa Ikhsan

baca juga

Kembali kepada Penasihat Hukum Joko, Sirait pun  menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim maupun Jaksa KPK.

"Terima kasih yang mulia," tutup Sirait

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Matheus Joko Santoso menjadi perantara eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam pengumpulan sejumlah uang dari vendor-vendor yang mengerjakan paket sembako mencapai Rp 32.4 miliar.

Adapun pasal yang diterapkan Jaksa terhadap Matheus Djoko, Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Rp508 Juta dari Juliari Batubara, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kendal

Terima Rp508 Juta dari Juliari Batubara, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kendal

Jawa Tengah | Senin, 14 Juni 2021 | 15:47 WIB

Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada

Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada

Jawa Tengah | Senin, 14 Juni 2021 | 14:13 WIB

Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos, Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Rp 508 Juta Dari Juliari

Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos, Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Rp 508 Juta Dari Juliari

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×