Daftar Nama 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, 8 Orang Menolak Dibina karena Janggal

Tim Liputan Khusus, Tim Liputan Khusus

Rabu, 16 Juni 2021 | 18:21 WIB
Daftar Nama 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, 8 Orang Menolak Dibina karena Janggal
Ilustrasi--Gedung KPK di Jakarta Selatan [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN, diberi kesempatan untuk dibina.

Mereka pun dipanggil Sekretaris Jenderal bersama Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDM) KPK untuk mengikuti program pembinaan.

Namun, 8 orang di antara 24 pegawai itu menolak untuk menandatangani surat pernyataan pembinaan oleh pimpinan KPK.

Pasalnya, dalam program pembinaan itu ada syarat, yakni mengikuti tes TWK kembali dan apabila tiak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN.

Menurut sumber Suara.com, delapan orang pegawai tersebut di antaranya; Budi Agung Nugroho, Ita Khoiriyah, Damas Widyatmoko, Nita Adi Pangestuti, Christi Afriani, Abdan Syakuro, Ajinarasena Hermanu, dan Hotman Tambunan.

Staf Humas KPK Ita Khoiriyah, salah seorang pegawai yang menolak pembinaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, angkat bicara.

Ita menceritakan, mulanya ia dan 23 pegawai lainnya dihubungi oleh Plh Karo SDM dan Sekjend KPK melalui email prihal undangan 'Rapat Tindak Lanjut TWK' dan via telepon. Namun para pegawai itu tidak hadir.

"Beberapa orang memutuskan tidak hadir. Alasanya, mereka sudah mengajukan permohonan untuk akses hasil asesmen sebelumnya, tapi hingga hari ini (14/6/2021) belum ada tanggapan pemenuhannya. Update terkini, PPID minta perpanjangan waktu," kata Ita melalui akun twitternya @tatakhoiriyah, Senin (14/6/2021).

Ita menyatakan, bahwa ia bersama rekan-rekannya bukan menolak untuk dibina, namun menolak sistem TWK KPK yang bermasalah.

baca juga

"Penolakan ini bukan menolak pembinaan. Tapi, menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Assemen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," ujar Ita.

Namun mereka hadir dalam undangan kedua. Dalam pertemuan itu, Sekjen dan Plh Karo SDM menyampaikan kronologi munculnya 24 nama dan hasil rapat koordinasi tanggal 25 Mei antara pimpinan KPK, BKN, Kemenkumham, Ketua LAN, Menpan RB, KASN, yang memberikan kesempatan kepada 24 pegawai untuk ikut program pembinaan.

Kegiatan pembinaan itu dijadwalkan pada Juli mendatang. Namun, ada syarat yang harus dijalani oleh 24 pegawai yang ingin ikut pembinaan.

"Dengan syarat 24 orang ini menyerahkan pernyataan untuk bersedia mengikuti pembinaan, mengikuti tes kembali dan apabila tidak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN," ucapnya.

Mendengar adanya sejumlah syarat tersebut, Ita menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam TWK yang digelar oleh KPK bekerjasama dengan BKN tersebut.

Suara.com memperoleh dokumen dari seorang sumber, terkait berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tertanggal 25 Mei 2021.

Dokumen itu ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Lima Pimpinan KPK, Ketua Lembaga Administrasi Negara Adi Suryan Anto, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.

Dokumen ini berisi 24 nama pegawai yang masuk daftar pembinaan KPK, di antaranya sebagai berikut:

  1. Hotman Tambunan, Jabatan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK
  2. Budi Agung Nugroho, Jabatan Penyidik Utama KPK
  3. Budi Sukmo Wibowo Jabatan Penyidik Utama KPK
  4. Teuku M Rully, Jabatan Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya
  5. Ahmad Fajar, Jabatan Spesialis Deteksi dan Analisi Korupsi Madya KPK
  6. Rizki Bayhaqi, Jabatan Spesialis Pelacakan Aset Madya
  7. Anggraeni Puspita Sari, Jabatan Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda
  8. Hasan, Jabatan Penyidik Muda
  9. Ita Khoiriyah, Jabatan Spesialis Hubungan Masyarakat Muda KPK
  10. LZA, Jabatan Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda KPK
  11. Damas Widyatmoko, Jabatan Spesialis Manajemen Informasi Muda KPK
  12. Andri Hermawan, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
  13. DAKV, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
  14. Nita Adi Pangestuti, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
  15. Gita Annisaa Larasati, Jabatan Spesialis PJKAKI Muda
  16. Christie Afriani, Jabatan Spesialis PJKAKI Muda
  17. Abdan Syakuro, Jabatan Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda
  18. Ajinarasena Hermanu, Jabatan Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda
  19. TI, Jabatan Data Entry
  20. YP, Jabatan Data Entry (LHKPN)
  21. EP, Jabatan Data Entry (LJKPN)
  22. OR, Jabatan Operator Sistem Gedung
  23. AP, Jabatan Pengamanan KPK
  24. AA, Jabatan Pengamanan KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas

Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 17:26 WIB

Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal Kasus TWK, Ini yang Didapat Komnas HAM

Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal Kasus TWK, Ini yang Didapat Komnas HAM

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:43 WIB

Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah

Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 12:11 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB