Dokumen itu ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Lima Pimpinan KPK, Ketua Lembaga Administrasi Negara Adi Suryan Anto, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.
Dokumen ini berisi 24 nama pegawai yang masuk daftar pembinaan KPK, di antaranya sebagai berikut:
- Hotman Tambunan, Jabatan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK
- Budi Agung Nugroho, Jabatan Penyidik Utama KPK
- Budi Sukmo Wibowo Jabatan Penyidik Utama KPK
- Teuku M Rully, Jabatan Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya
- Ahmad Fajar, Jabatan Spesialis Deteksi dan Analisi Korupsi Madya KPK
- Rizki Bayhaqi, Jabatan Spesialis Pelacakan Aset Madya
- Anggraeni Puspita Sari, Jabatan Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda
- Hasan, Jabatan Penyidik Muda
- Ita Khoiriyah, Jabatan Spesialis Hubungan Masyarakat Muda KPK
- LZA, Jabatan Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda KPK
- Damas Widyatmoko, Jabatan Spesialis Manajemen Informasi Muda KPK
- Andri Hermawan, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
- DAKV, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
- Nita Adi Pangestuti, Jabatan Spesialis Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Muda KPK
- Gita Annisaa Larasati, Jabatan Spesialis PJKAKI Muda
- Christie Afriani, Jabatan Spesialis PJKAKI Muda
- Abdan Syakuro, Jabatan Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda
- Ajinarasena Hermanu, Jabatan Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda
- TI, Jabatan Data Entry
- YP, Jabatan Data Entry (LHKPN)
- EP, Jabatan Data Entry (LJKPN)
- OR, Jabatan Operator Sistem Gedung
- AP, Jabatan Pengamanan KPK
- AA, Jabatan Pengamanan KPK