Kenapa Bunga Edelweis Dilarang Dipetik? Ini Aturan dan Hukumannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 16 Juni 2021 | 22:20 WIB
Kenapa Bunga Edelweis Dilarang Dipetik? Ini Aturan dan Hukumannya
Kenapa bunga edelweis dilarang dipetik - Bunga edelweis. (Dok. bbksdajatim.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edelweis umumnya mekar di bulan April – Agustus, taptnya ketika musim hujan telah berakhir. Pada waktu tersebut, pancaran matahari yang masih intensif sangat baik untuk proses perkembangan Edelweis

4. Sudah dibudidayakan

Bagi wisatawan yang tetap ingin membawa Edelweis sebagai oleh-oleh, Anda dapat membelinya di kawasan budidaya. Salah satu kawasan budidaya Edelweis terletak di dataran tinggi Dieng.

Budidaya ini dilakukan dengan cara menanam anakan yang tumbuh dari biji dan tersebar di sekitar pohon induknya. Anakan Edelweis kemudian ditanam di media tanah liat berkapur atau berpasir dengan pH 4-7

5. Hukuman bagi pemetik bunga edelweis

Selain sudah diatur dalam undang-undang, beberapa pengelola gunung juga telah menetapkan hukuman bagi pendaki nakal yang dengan sengaja merusak tanaman Edelweis.

Misalnya di Gunung Gede Pangrangi, pendaki yang memetik Edelweis akan dipenjara paling lama lima tahun dengan denda paling banyak Rp 100 juta. Sedangkan di Gunung Prau via Igirmranak, pendaki yang merusak Edelweis harus mengganti 100 kali lipat atas kerusakan yang ada.

Demikian alasan kenapa bunga edelweis dilarang dipetik. Kita sebagai manusia memang sudah sepantasnya menjaga keindahan yang ada, terutama bunga yang hampir punah seperti Edelweis

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Diprotes karena Beli Bunga Edelweiss, Atta Halilintar Justu Niat Tolong Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI