Tok! Resmi Inosentius Samsul Disetujui DPR Jadi Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:01 WIB
Tok! Resmi Inosentius Samsul Disetujui DPR Jadi Hakim MK Pengganti Arief Hidayat
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dalan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Inosentius Samsul akhirnya disetujui DPR RI sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan legislatif, sebagai pengganti Arief Hidayat yang akan pensiun. 

Kesepakatan itu diambil dalan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, usai sebelumnya Inosentius mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Awalnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap Inosentius Samsul.

"Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025," kata Habiburokhman.

"Berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR menggantikan hakim Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S," sambungnya.

Kemudian, Cucun pun meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir dan para anggota pun kompak menyetujuinya.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Cucun yang dijawab setuju oleh para anggota.

Sebelumnya, mulus tanpa hambatan. Perjalanan Inosentius Samsul menuju kursi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencapai puncaknya setelah Komisi III DPR RI secara aklamasi memberikan persetujuan.

Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng Kepala, Anggota DPR Usul Gerbong Rokok di Kereta: Pada Adu Bobrok!

Palu pimpinan rapat yang diketuk oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjadi penanda akhir dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar sepanjang hari ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Usai melalui serangkaian pendalaman visi-misi yang diwarnai peringatan keras dari sejumlah anggota dewan, momen penetapan berlangsung cepat dan tegas.

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman membacakan kesimpulan rapat.

Tak ingin ada keraguan, politisi Partai Gerindra itu langsung meminta penegasan dari seluruh anggota yang hadir.

"Apakah disepakati?" tanya Habiburokhman.

"Setuju!" jawab anggota koor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI