Daftar Sekolah Kena Pajak Menurut Draf RUU KUP yang Viral

Rifan Aditya

Kamis, 17 Juni 2021 | 14:49 WIB
Daftar Sekolah Kena Pajak Menurut Draf RUU KUP yang Viral
Daftar Sekolah Kena Pajak Menurut Draf RUU KUP yang Viral - Ilustrasi sekolah kekurangan guru. [Antara]

Suara.com - Revisi undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang tengah digarap oleh DPR viral ke publik. Didalamnya terdapat penjelasan soal ketentuan sekolah kena pajak.

Dalam waktu dekat, jika draft rancangan undang-undang tersebut disahkan, maka jasa pendidikan atau sekolah akan dikenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) seperti halnya barang atau jasa yang lain.

Kebijakan ini bertentangan dengan UU KUP sebelumnya yakni UU Nomor 6 tahun 1983 yang menyebutkan bahwa jasa pendidikan termasuk jasa yang tidak akan kena pajak. UU tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.011/2014 tentang Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai PPN, dengan jelas bea sekolah tidak bisa dikenai pajak.

Bertentangan dengan peraturan sebelumnya, PPN pada revisi UU KUP justru akan naik menjadi 12 persen dari sebelumnya sebesar 10 persen. Jika revisi UU KUP benar-benar disahkan, maka daftar sekolah kena pajak adalah sebagai berikut.

  1. Jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah, seperti jasa penyelenggaraan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.
  2. Jasa pendidikan formal yang terdiri dari jasa penyelenggaraan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
  3. Jasa penyelenggaraan pendidikan non formal yang terdiri dari jasa penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan kepemudaan.
  4. Jasa penyelenggaraan pendidikan non formal kedua yang terdiri dari pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, dan pendidikan kesetaraan.
  5. Jasa pendidikan informal yang terdiri dari jasa penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Kendati revisi UU KUP bakal diketuk dalam waktu dekat, pemerintah belum memperjelas kebijakan mengenai biaya bantuan operasional sekolah atau BOS. Ada kemungkinan subsidi pemerintah dihilangkan atau dikurangi untuk membayar PPN.

Namun, bisa juga PPN dibayarkan oleh siswa sehingga setiap siswa yang membayar biaya pendidikan akan dikenai pajak 12 persen dari total biaya yang dibayarkan. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait wacana ini.

Seperti itulah informasi terkait daftar sekolah kena pajak menurut RUU KUP yang drafnya viral di masyarakat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dengar DPR Keberatan, Menteri Nadiem Siap Kaji Soal Pajak Pendidikan

Usai Dengar DPR Keberatan, Menteri Nadiem Siap Kaji Soal Pajak Pendidikan

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:21 WIB

Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid

Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Dear Bumil, Biaya Melahirkan Bakal Kena PPN, Netizen Kritik Rencana Tersebut

Dear Bumil, Biaya Melahirkan Bakal Kena PPN, Netizen Kritik Rencana Tersebut

Banten | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:47 WIB

Terkini

Siapa Kapten Timnas Indonesia vs Kamboja? Sosok Ini Jadi Pengganti Jay Idzes

Siapa Kapten Timnas Indonesia vs Kamboja? Sosok Ini Jadi Pengganti Jay Idzes

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 11:07 WIB

2 Malam Tanpa Serangan ke Iran, Amerika Krisis Pasokan Rudal dan Senjata Makin Menguat

2 Malam Tanpa Serangan ke Iran, Amerika Krisis Pasokan Rudal dan Senjata Makin Menguat

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:03 WIB

Indeks CFX10 Mulai Melesat, Bitcoin Hingga Ethereum Naik Tinggi

Indeks CFX10 Mulai Melesat, Bitcoin Hingga Ethereum Naik Tinggi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:03 WIB

Marselino Ferdinan Absen Laga Timnas Indonesia vs Kamboja? John Herdman Bilang Begini

Marselino Ferdinan Absen Laga Timnas Indonesia vs Kamboja? John Herdman Bilang Begini

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 11:02 WIB

Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM

Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:58 WIB

Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku

Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 10:57 WIB

Spesifkasi PC Minecraft Java Edition Naik, RAM 4 GB Tak Lagi Kuat!

Spesifkasi PC Minecraft Java Edition Naik, RAM 4 GB Tak Lagi Kuat!

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 10:55 WIB

90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda

90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 10:55 WIB

Sensasi Menembus Langit Jakarta Melalui Jalur Langit Transjakarta

Sensasi Menembus Langit Jakarta Melalui Jalur Langit Transjakarta

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 10:54 WIB

Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba

Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba

Sumut | Senin, 27 Juli 2026 | 10:53 WIB

×