Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta IndonesiaLeaks membuat laporan resmi terkait adanya aksi teror yang dialami sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan investigatif terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab nantinya, menurut Argo, laporan tersebut nantinya akan dijadikan dasar dilakukannya penyelidikan.
"Silakan melapor biar jelas siapa yang melakukan," kata Argo kepada suara.com, Kamis (17/6/2021).
IndonesiaLeaks sebelumnya mendesak aparat kepolisian menangkap dan memproses hukum peneror jurnalis serta media massa yang melakukan peliputan investigatif soal TWK pegawai KPK.
Dalam siaran pers yang disebar, Kamis (17/6/2021), IndonesiaLeaks mengungkapkan tim peliputan investigasi TWK pegawai KPK mendapat sejumlah teror.
"Jurnalis yang tergabung dalam IndonesiaLeaks sempat dibuntuti bahkan diteror saat menjalankan proses liputan untuk investigasi soal TWK yang digelar KPK. Kami mendesak penegak hukum segera menangkap orang-orang yang telah mengganggu kerja jurnalis."
IndonesiaLeaks mengungkapkan, jurnalis yang tengah bekerja untuk liputan investigatif sempat dibuntuti orang tidak dikenal.
Narasumber dan jurnalis IndonesiaLeaks pernah didatangi oleh empat orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Kantor Tempo, Jumat 28 Mei 2021.
Kemudian, sejumlah orang tidak dikenal juga memotret tim jurnalis IndonesiaLeaks saat mewawancarai narasumber di Café Malik And Co, Sabang, Jakarta Pusat, Senin 31 Mei 2021.
Baca Juga: Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror
Tak hanya itu, tim IndonesiaLeaks juga melihat ada enam orang yang memantau saat mereka bertemu narasumber di Kafe Setia Budi One Jakarta.
IndonesiaLeaks menilai, tindakan membuntuti jurnalis dan narasumber secara terus menerus adalah aksi intimidatif serta teror yang bertujuan menimbulkan ketakutan.
"Kondisi ini dapat membuat jurnalis merasa tertekan atas keselamatan dirinya. Kami mendesak aparat penegak hukum menangkap orang yang terus membuntuti tim dan memprosesnya sesuai aturan."
Tak hanya teror terhadap tim reportase, intimidasi juga menyasar institusi media massa yang tergabung dalam IndonesiaLeaks.
Media-media massa yang berkolaborasi mendapat serangan digital sebelum dan sesudah hasil liputan investigasi TWK KPK diterbitkan, Minggu 6Juni 2021.
Itu dibuktikan dengan percobaan peretasan laman daring IndonesiaLeaks pada 28 Mei 2021. Cuitan berantai IndonesiaLeaks di Twitter juga mendadak hilang.