Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 17 Juni 2021 | 20:20 WIB
Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta IndonesiaLeaks membuat laporan resmi terkait adanya aksi teror yang dialami sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan investigatif terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab nantinya, menurut Argo, laporan tersebut nantinya akan dijadikan dasar dilakukannya penyelidikan.

"Silakan melapor biar jelas siapa yang melakukan," kata Argo kepada suara.com, Kamis (17/6/2021).

IndonesiaLeaks sebelumnya mendesak aparat kepolisian menangkap dan memproses hukum peneror jurnalis serta media massa yang melakukan peliputan investigatif soal TWK pegawai KPK.

Dalam siaran pers yang disebar, Kamis (17/6/2021), IndonesiaLeaks mengungkapkan tim peliputan investigasi TWK pegawai KPK mendapat sejumlah teror.

"Jurnalis yang tergabung dalam IndonesiaLeaks sempat dibuntuti bahkan diteror saat menjalankan proses liputan untuk investigasi soal TWK yang digelar KPK. Kami mendesak penegak hukum segera menangkap orang-orang yang telah mengganggu kerja jurnalis." 

IndonesiaLeaks mengungkapkan, jurnalis yang tengah bekerja untuk liputan investigatif sempat dibuntuti orang tidak dikenal.

Narasumber dan jurnalis IndonesiaLeaks pernah didatangi oleh empat orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Kantor Tempo, Jumat 28 Mei 2021. 

Kemudian, sejumlah orang tidak dikenal juga memotret tim jurnalis IndonesiaLeaks saat mewawancarai narasumber di Café Malik And Co, Sabang, Jakarta Pusat, Senin 31 Mei 2021. 

baca juga

Tak hanya itu, tim IndonesiaLeaks juga melihat ada enam orang yang memantau saat mereka bertemu narasumber di Kafe Setia Budi One Jakarta. 

IndonesiaLeaks menilai, tindakan membuntuti jurnalis dan narasumber secara terus menerus adalah aksi intimidatif serta teror yang bertujuan menimbulkan ketakutan.

"Kondisi ini dapat membuat jurnalis merasa tertekan atas keselamatan dirinya. Kami mendesak aparat penegak hukum menangkap orang yang terus membuntuti tim dan memprosesnya sesuai aturan."

Tak hanya teror terhadap tim reportase, intimidasi juga menyasar institusi media massa yang tergabung dalam IndonesiaLeaks.

Media-media massa yang berkolaborasi mendapat serangan digital sebelum dan sesudah hasil liputan investigasi TWK KPK diterbitkan, Minggu 6Juni 2021.

Itu dibuktikan dengan percobaan peretasan laman daring IndonesiaLeaks pada 28 Mei 2021. Cuitan berantai IndonesiaLeaks di Twitter juga mendadak hilang. 

Tempo, salah satu media yang tergabung di IndonesiaLeaks juga sempat menjadi korban. Sebab, ada upaya alih akun Instagram Tempo.co pada 7 Juni 2021. 

Koordinator tim liputan investigasi sejumlah media juga mendapatkan pesan mencurigakan melalui WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada 6 Juni 2021 pukul 03.44 WIB atau tepat sebelum hasil liputannya terbit. 

IndonesiaLeaks meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis yang telah dijamin kontitusi. Pada Pasal 4 ayat 2 dan 3 Undang-undang Pers disebutkan menjamin kemerdekaan pers. 

"Jaminan tersebut diterjemahkan dengan tidak mengenakan penyensoran, pelarangan penyiaran, dan memberikan hak kepada pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."

Jaminan itu juga terdapat pada Pasal 18 UU No 40/1999 tentang Pers yang memberi penegasan sanksi pidana bagi orang yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan 3. Adapun ancaman pidananya yaitu penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah. 

IndonesiaLeaks

Untuk diketahui, IndonesiaLeaks merupakan inisiatif untuk memberikan ruang bagi informan publik yang ingin membagi data ke redaksi media massa.

Informasi yang disampaikan harus memiliki keterkaitan dengan kepentingan publik. Platform IndonesiaLeaks yang diperkuat dengan teknologi enkripsi menjamin kerahasiaan identitas para informan publik.

Para jurnalis kemudian akan melakukan kerja-kerja jurnalistik, termasuk memverifikasi informasi awal yang disampaikan melalui IndonesiaLeaks. Platform ini juga memudahkan para jurnalis dari media massa yang berbeda untuk berkolaborasi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Kerja sama antarmedia ini juga memungkinkan sinergi peliputan dan perluasan jangkauan pemberitaan. Inisiatif IndonesiaLeaks dapat memperkuat media dalam menjalankan fungsi pengawasan, membongkar praktik-praktik korupsi, dan terus memberikan suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara.

Suara.com, Majalah Tempo, Jaring.id, Koran Tempo,  Tempo.co, Tirto.id,  KBR.id, dan Independen.id, adalah media-media yang terlibat dalam penerbitan artikel investigatif mengenai TWK pegawai KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror

Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror

Lampung | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:15 WIB

4 Orang Mengaku Polisi Buntuti Jurnalis IndonesiaLeaks

4 Orang Mengaku Polisi Buntuti Jurnalis IndonesiaLeaks

Sulsel | Kamis, 17 Juni 2021 | 19:02 WIB

Diteror karena Investigasi TWK KPK, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis

Diteror karena Investigasi TWK KPK, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:43 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×