Picu Kontroversi, FOINI Desak KPK dan BKN Buka Dokumen Tes Wawasan Kebangsaan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 20 Juni 2021 | 16:25 WIB
Picu Kontroversi, FOINI Desak KPK dan BKN Buka Dokumen Tes Wawasan Kebangsaan
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

FOINI mencurigai bahwa tidak diberikan dan dibukanya informasi terkait TWK kepada publik disebabkan karena informasi tersebut dinilai oleh BKN sebagai rahasia negara.

Pun demikian, pengecualian soal-soal TWK, panduan wawancara, dan dokumen-dokumen terkait TWK harus dilakukan berdasarkan uji konsekuensi yang dilakukan sesuai dengan UU KIP.

Pengecualian informasi seharusnya tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh sebuah badan publik. Pasal 2 ayat (4) jo Pasal 17 UU KIP mengaturbahwa informasi publik yang dikecualikan didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat.

Atas dasar tersebut, BKN harus menunjukkan hasil atau putusan Komisi Informasi mengenai dikecualikannya informasi terkait TWK sebagai informasi publik.

Karena tidak ada kelanjutan tanggapan dari PPID BKN hingga melampaui batas waktu yang diperjanjikan, FOINI akan segera mengirimkan surat keberatan permohonan informasi kepada BKN pada 21 Juni 2021. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI