Viral Video Penumpang Mobil Pajero Sport Berkali-kali Buang Sampah ke Sungai, Publik Miris

Rifan Aditya , Hernawan

Senin, 21 Juni 2021 | 09:01 WIB
Viral Video Penumpang Mobil Pajero Sport Berkali-kali Buang Sampah ke Sungai, Publik Miris
Viral video penumpang mobil pajero buang sampah berkali-kali ke sungai (Instagram/memomedsos).

Suara.com - Sebuah video yang merekam aksi penumpang mobil Pajero Sport beberapa kali membuang sampah ke sungai kecil tengah viral di media sosial.

Aksi penumpang mobil mewah tersebut membuat seorang pengendara sepeda motor yang mengikuti di belakang auto geram.

Video penumpang mobil perpelat Z tersebut langsung dibanjiri kecaman dari para warganet, setelah salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @memomesos.

Dalam video tersebut, terlihat suasana Jalan Moh. Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang dilewati lalu lalang kendaraan, Jumat (18/6/2021) siang.

Direkam dari belakang, tampak sebuah mobil Pajero Sport bewarna silver yang terlihat berjalan dengan kecepatan normal.

Viral video penumpang mobil pajero buang sampah berkali-kali ke sungai (Instagram/memomedsos).
Viral video penumpang mobil pajero buang sampah berkali-kali ke sungai (Instagram/memomedsos).

Sampai di satu titik, penumpang mobil pajero sport tersebut tampak mengeluarkan tangan dan melempar sebungkus plastik ke arah sungai pinggir jalan.

Aksi penumpang mobil Pajero Sport yang tertangkap kamera itu langsung membuat pemotor di belakang geram.

Tak cuma sekali, beberapa saat berjalan kemudian penumpang mobil Pajero Sport pun juga terlihat membuang bungkusan sampah lain.

Menurut informasi yang dihimpun, perekam video mengatakan, penumpang mobil Pajero Sport tersebut membuang sampah sebanyak 6 kali tanpa merasa bersalah.

baca juga

"Buang sampah sembarang ini. Woi gila lo. Gak sanggup lo bayar sampah. Buang lagi buang lagi," kata pemotor yang merekam.

Aksi penumpang mobil tersebut juga menuai kecaman dari warganet. Mereka mengaku miris karena masih ada orang yang nekat membuang sampah ke sungai.

"Sanggup beli mobil bagus tapi gak sanggup beli tong sampahnya. Miris," komentar Ind*******.

"Apa susahnya beli tempat sampah Rp 10 ribu buat di mobil. Semoga keciduk," timpal Nad******.

"Primitif sekali ya bun," sambung Henf******.

Perlu diketahui, warga yang terbukti membuang sampah sembarang di Jakarta bisa dikenai saksi denda paling banyak Rp 20 juta atau pidana maksimal dua bula penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Best 5 Oto: GPS Cerdas Royal Enfield Meteor 350, Pasar Sepeda Motor Indonesia Melejit

Best 5 Oto: GPS Cerdas Royal Enfield Meteor 350, Pasar Sepeda Motor Indonesia Melejit

Otomotif | Senin, 21 Juni 2021 | 07:53 WIB

Disindir Kelamaan Jomblo dan Sekolah Tinggi, Wanita Ini Beri Pembuktian Menohok

Disindir Kelamaan Jomblo dan Sekolah Tinggi, Wanita Ini Beri Pembuktian Menohok

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 20:36 WIB

Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Rocky Gerung: Ada 'Big Brother' Pengatur KPK

Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Rocky Gerung: Ada 'Big Brother' Pengatur KPK

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:46 WIB

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

×