Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Rifan Aditya

Senin, 21 Juni 2021 | 15:20 WIB
Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 - Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Sejak diperkenalkan pertama kali pada 11 April 2020 sampai saat ini, program kartu prakerja sudah memasuki gelombang ke-18. Bagi yang berminat, simak dahulu tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 berikut ini.

Sedikit kilas balik mengenai kartu prakerja, program ini merupakan salah satu janji kampanye yang dilakukan oleh presiden Jokowi pada saat pilpres 2019. Program yang dibuat dengan tujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia dengan cara memberikan pelatihan secara gratis serta bersertifikat.

Di bawah adalah ulasan tentang tips lolos daftar kartu prakerja gelombang 18, mari simak.

Kartu Prakerja Gelombang 18

Memang pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 belum dibuka. Namun, kemungkinan besar pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 baru akan dibuka pada semester II atau sekitar bulan Juli 2021. Informasi tersebut berdasarkan tayangan di YouTube Channel Kemenko Perekonomian, pada (4/6/2021).

Kuota kartu prakerja gelombang 18 merupakan sisa dari peserta gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya. Disebutkan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 18 dibuka untuk 5,5 juta pada semester 2 tahun 2021 ini.

"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021). 

Untuk kali ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan insentif kartu prakerja dengan total Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan, Rp 600 ribu per bulan sebagai biaya insentif pasca pelatihan dengan total senilai 2,4 juta dan Rp 150 ribu sebagai insentif survey.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

baca juga

Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan saat mendaftarkan diri pada seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18:

1.       Memenuhi Syarat Pendaftar

Tips lolos Kartu Prakerja yang pertama harus anda perhatikan adalah pastikan bahwa anda sudah memenuhi syarat saat mendaftarkan diri pada saat pendaftaran. Syarat-syaratnya berupa:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sudah berusia 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan

2.       Tidak Termasuk dalam Golongan yang Dilarang Mendaftar

Tips yang kedua adalah pastikan bahwa anda tidak berstatus sebagai ASN, berikut adalah beberapa golongan yang dilarang untuk mendaftarkan diri pada program kartu prakerja gelombang 18:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • ASN
  • TNI
  • POLRI
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

3.       Data Diri yang Sesuai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

News | Senin, 21 Juni 2021 | 08:30 WIB

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

News | Senin, 21 Juni 2021 | 06:35 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

×