Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 15:20 WIB
Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 - Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Sejak diperkenalkan pertama kali pada 11 April 2020 sampai saat ini, program kartu prakerja sudah memasuki gelombang ke-18. Bagi yang berminat, simak dahulu tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 berikut ini.

Sedikit kilas balik mengenai kartu prakerja, program ini merupakan salah satu janji kampanye yang dilakukan oleh presiden Jokowi pada saat pilpres 2019. Program yang dibuat dengan tujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia dengan cara memberikan pelatihan secara gratis serta bersertifikat.

Di bawah adalah ulasan tentang tips lolos daftar kartu prakerja gelombang 18, mari simak.

Kartu Prakerja Gelombang 18

Memang pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 belum dibuka. Namun, kemungkinan besar pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 baru akan dibuka pada semester II atau sekitar bulan Juli 2021. Informasi tersebut berdasarkan tayangan di YouTube Channel Kemenko Perekonomian, pada (4/6/2021).

Kuota kartu prakerja gelombang 18 merupakan sisa dari peserta gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya. Disebutkan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 18 dibuka untuk 5,5 juta pada semester 2 tahun 2021 ini.

"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021). 

Untuk kali ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan insentif kartu prakerja dengan total Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan, Rp 600 ribu per bulan sebagai biaya insentif pasca pelatihan dengan total senilai 2,4 juta dan Rp 150 ribu sebagai insentif survey.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan saat mendaftarkan diri pada seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18:

1.       Memenuhi Syarat Pendaftar

Tips lolos Kartu Prakerja yang pertama harus anda perhatikan adalah pastikan bahwa anda sudah memenuhi syarat saat mendaftarkan diri pada saat pendaftaran. Syarat-syaratnya berupa:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sudah berusia 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan

2.       Tidak Termasuk dalam Golongan yang Dilarang Mendaftar

Tips yang kedua adalah pastikan bahwa anda tidak berstatus sebagai ASN, berikut adalah beberapa golongan yang dilarang untuk mendaftarkan diri pada program kartu prakerja gelombang 18:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • ASN
  • TNI
  • POLRI
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

3.       Data Diri yang Sesuai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

News | Senin, 21 Juni 2021 | 08:30 WIB

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

News | Senin, 21 Juni 2021 | 06:35 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB